Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial S (40) warga Desa Tamban Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung tidak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Pakel meski tengah asik nongkrong di warung kopi (Warkop) Mak Nah. Saat itu pria tersebut tengah melakukan rekap tombokan judi toto gelap (togel).
Baca Juga :Kematian Sapi Akibatnya PMK di Kabupaten Kediri Ada 40 Ekor
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus judi togel ini berawal usai adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi judi togel yang sering terjadi di Warkop Mak Nah. Setelah menerima informasi tersebut, petugas Polsek Pakel pun melakukan penyelidikan.
Selama proses penyelidikan, diketahui petugas terus menerus memantau lokasi Warkop Mak Nah untuk memastikan aktivitas perjudian yang ada di lokasi tersebut. Hingga pada Senin (27/1/2025) petugas akhirnya mendapati adanya aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pria berinisial S Warga Desa Tamban Pakel.
“Petugas kami yang memantau lokasi warkop Mak Nah akhirnya mendapati jika pelaku S tengah menerima tombokan dan melakukan rekap dari para penombok,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (31/1/2025).
Mendapati hal itu, ungkap Nanang, petugas Unit Reskrim Polsek Pakel kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku S sekitar pukul 21.30 WIB saat tengah melakukan rekap tombokan.
Pelaku pun tidak berkutik saat diamankan petugas, sehingga pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan oleh petugas.
Baca Juga :Pakar Hukum Pidana UNEJ Sebut Efisiensi Pra Penuntutan Belum Maksimal



















