Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih di Gedung Sasana Praja, Jumat (7/2/2025) sore.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri pasangan pemenang Sugiri Sancoko dan Lisdyarita itu, sekaligus menyerahkan SK penetapan hasil Pilkada Kabupaten Ponorogo 27 November. 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan jika penetapan tersebut merupakan kegiatan terakhir dalam proses Pilkada.
Baca Juga :Setelah Uji Coba, PAD IPLT Tulungagung Dikalkulasi untuk Target Tahun 2026
Selanjutnya pihak KPU akan menyerahkan kewenangan pelantikan kepada DPRD Ponorogo dengan melakukan usulan kepada Gubernur
“Hari ini kita serahkan usulan pengesahan calon Bupati terpilih kepada gubernur melalui DPRD di paripurna. Tahap sudah selesai selanjutnya kewenangan di DPRD,” ungkap Gaguk, seusai penetapan.
Terpisah, Sugiri Sancoko mengaku senang seusai ditetapkan sebagai Bupati terpilih pada periode keduanya ini. Namun demikian, ia menyebut jabatan ini merupakan amanah dari masyarakat Ponorogo.
“Alhamdulillah kalau di buat seneng ya seneng, tapi ada amanah besar bagimana tugas kedepan lebih banyak daripada yang kita lalu,” ungkap Sugiri.
Kang Giri sapaanya juga menekankan Pilkada telah usai dan sudah waktunya masyarakat besama sama membangun Kabupaten Ponorogo untuk lebih maju di berbagai sektor.
“PR kita kedepan lebih banyak, kota harus bagus, bagaimana PAD bisa tinggi, pendidikan, kemiskinan serta penghijauan. Mari bersama sama membangun Ponorogo dengan bergandengan,” pungkasnya.
Dalam Pilkada 27 November lalu, Sugiri Sancoko – Lisdyarita berhasil unggul dengan perolehan suara sebanyak 300.079 mengungguli Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusuma Daru dengan perolehan suara 254.618.



















