Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dioperasikannya kembali Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tulungagung rupanya berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Tulungagung.
Namun demi menghindari konflik dengan masyarakat, operasional IPLT libur pada hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Prastitianto mengatakan, sebelum dioperasikan kembali, IPLT Tulungagung itu sempat dibangun oleh Kementerian.
Saat itu, pembangunan disesuaikan dengan standar nasional, dengan menelan anggaran Rp 2 miliar.
Setelah pembangunan, pihaknya tentu optimis jika operasional IPLT Tulungagung saat ini dipastikan sudah tidak menimbulkan bau yang tidak sedap seperti sebelumnya.
Mengingat pola pengolahan lumpur tinja pada IPLT Tulungagung kali ini sudah sangat berbeda dibandingkan pada saat IPLT belum dibangun.
“Kalau dulu, IPLT hanya punya 4 bak penampungan, dimana lumpur tinja yang masuk hanya dibuang pada bak penampungan itu dan dibiarkan mengering. Kalau sekarang sudah diolah terlebih dahulu dengan empat tahap,” kata Anang Prastitianto, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga :Inter Kediri Hadapi Tim Berat di Babak 8 Besar Liga 4, Kali Pertama harus Bermain Tandang
Anang mengungkapkan, dengan beroperasinya IPLT bisa menambah PAD di Kabupaten Tulungagung yang berguna bagi masyarakat terutama dalam pembangunan daerah.
Dimana setiap truk tangki yang membuang lumpur tinja ke IPLT dikenakan biaya Rp 150 ribu per kubik.
Namun saat ini operasional IPLT Tulungagung masih dalam tahap uji coba. Jika uji coba berhasil nantinya akan dijadikan acuan target PAD atau retribusi daerah melalui operasional IPLT tersebut.
“Kami belum tahu berapa estimasi atau potensi PAD yang akan didapat. Makanya tahun ini masih uji coba, kita lihat berapa pemasukannya dalam setahun. Barulah hasil uji coba ini akan dijadikan acuan untuk target capaian PAD tahun 2026,” ungkapnya.
Baca Juga :Final Dismissal MK, GPK Jombang Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Kembali Bangun Jatim
Kendati demikian, Anang menghargai masyarakat setempat yang tinggal dan mengelola wisata petik belimbing di sekitar IPLT Tulungagung. Maka dari itu, operasional harian truk tangki yang membuang lumpur tinja ke IPLT dibatasi sebanyak enam truk saja selama satu hari.
Tidak hanya operasional truknya yang dibatasi, operasional IPLT juga dibatasi, dimana IPLT diliburkan selama dua hari dalam seminggu tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu.
Dengan begitu, secara resmi IPLT hanya beroperasi pada hari aktif selama lima hari tepatnya pada hari Senin sampai Jumat saja.
Baca Juga :Kapolres Blitar Laksanakan Cek Sarpras Sat Samapta Guna Menjaga Harkamtibmas yang Kondusif
“Sabtu dan Minggu libur karena menghargai wisata petik belimbing yang dikelola masyarakat setempat. Mengingat wisata itu ramai ketika weekend,” pungkasnya.



















