Kediri, SEJAHTERA.CO – Hampir satu bulan, pasar hewan di Kabupaten Kediri sudah dibuka. Sekalipun sudah dibuka, pedagang ternak hendaknya tetap tertib jaga kesehatan hewan ternak dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak yang dijual di pasar hewan hendaknya dalam kondisi sehat dan tidak tergejala PMK.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri menjelaskan, DKPP Kabupaten Kediri tetap berharap kesehatan ternak dijaga dengan baik. Hal ini seiring dengan tingkat kesembuhan yang sapi yang meningkat terus di akhir bulan Februari. Terlebih saat jelang puasa dan lebaran.
“Kesehatan sapi perlu diperhatikan. Kami tetap minitoring dan evaluasi (monev) kesehatan sapi di pasar hewan. Tim kesehatan hewan (keswan) Kabupaten Kediri melakukan penyemprotan disenfektan setiap hewan yang masuk ke pasar hewan,” katanya, Minggu (23/2/2015).
Baca Juga :Ramaikan Pasar Legi, Disperindag Kota Blitar Bakal Gelar Bazar Ramadan Sebulan Penuh
Ditambahkan Tutik, pemeriksaan hewan juga dilakukan, jika ada satu ternak sapi terdeteksi terpapar pmk maka sapi tersebut tidak diperbolehkan masuk pasar dan lebih baik dibawa pulang dulu untuk karantina.
Boleh dibawa ke pasar hewan jika sapi sudah benar benar sembuh. Jika dipaksakan masuk pasar akan terjadi penularan ke hewan lainnya.
“Ini bagian prosedur penanganan PMK di pasar hewan. Karena penularan PMK terhitung cepat. Kita saat ini adakan percepatan penanganan PMK secara menyeluruh di Kabupaten Kediri agar kondisi ternak sapi sembuh dan sehat dan memudahkan pedagang melakukan transaksi,” katanya.



















