Batu, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri Batu menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Aula Kejaskaan Negeri Batu, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga :Penuntasan Kawasan Kumuh Ditargetkan Tuntas Tahun Ini, Usulan Anggaran Capai Rp 100 Miliar
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bapak Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL yang diikuti para Kepala Seksi dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Dalam Serah Terima (Sertijab) tersebut pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sebelumnya, Bapak Pujo Rasmoyo, SH, MH yang akan bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
Adapun pengganti Kepala Seksi tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yaitu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, SH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau.
Baca Juga :Ratusan SD dan SMP Tak Punya Kepala Sekolah, Ini Kata Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo
Sertijab ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-249/C.4/02/2025 tanggal 14 Pebruari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Kajari Batu, Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pujo Rasmoyo, SH, MH yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi, telah memberikan yang terbaik bagi institusi.
“Terimaksih kepada pejabat yang digantikan yang mana telah senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi, telah memberikan yang terbaik bagi institusi dan untuk pejabat yang baru diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dan segera melakukan koordinasi,” tutupnya.



















