Diduga Cabuli 12 Santri, Polres Tulungagung Lakukan Pemeriksaan Psikologis Pelaku

Diduga Cabuli 12 Santri, Polres Tulungagung Lakukan Pemeriksaan Psikologis Pelaku
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku AIA (26) yang mencabuli 12 santri. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Terduga pelaku pencabulan 12 santri di Kabupaten Tulungagung yakni AIA (26) warga Sumatera Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologis di Polres Tulungagung.

Sementara hasil visum bagi para santri di Kabupaten Tulungagung memastikan jika mereka menjadi korban pelecehan seksual dan satu orang korban sodomi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan pada salah satu ponpes di Kabupaten Tulungagung terus dilakukan.

Read More

Saat ini, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku dan memerlukan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga :Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur Female Seat Map

Pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku ini dilakukan untuk memperkuat sangkaan yang akan dilayangkan oleh pihak kepolisian kepada pelaku kejahatan seksual itu.

Pihaknya memastikan akan segera menyampaikan informasi itu kepada publik agar mengetahui kondisi kesehatan terduga pelaku.

“Hasil pemeriksaan psikologis pelaku mungkin akan kami sampaikan minggu ini. Pemeriksaan ini bisa memperkuat sangkaan terhadap terduga pelakunya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Minggu (27/4/2025).

Sedangkan untuk para korban, ungkap Taat, sesuai pengakuan terduga pelaku dirinya telah melakukan pencabulan terhadap 12 orang korban yang merupakan santri di ponpesnya.

Namun sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada tujuh korban dalam pendampingan dan belum ada tambahan.

Baca Juga :Lagi, Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

Berdasarkan keterangan ahli yang melakukan pendampingan terhadap para korban, saat ini kondisi korban secara psikologis terkena tekanan yang cukup besar.

Terlebih korbannya mayoritas merupakan anak dibawah umur, dimana mereka ada di Tulungagung jauh dari anggota keluarganya untuk menimba ilmu.

“Miris rasanya melihat mereka jauh dari keluarga untuk menimba ilmu di ponpes, tetapi justru menjadi korban pencabulan sesama jenis,” ungkapnya.

Taat menjelaskan, untuk hasil visum terhadap ketujuh korban sudah keluar, dimana hasil visum tersebut memastikan jika para korban merupakan korban pencabulan.

Baca Juga :Razia Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Knalpot Brong dan Amankan Puluhan Sepeda Motor

Keenam korban mendapatkan pelecehan seksual dari terduga pelaku, sedangkan satu korban lainnya menjadi korban sodomi.

Menurut Taat, pencabulan yang terjadi bagi para korban itupun bervariasi, dimana terdapat korban yang dicabuli sebanyak dua kali saja, namun juga ada korban yang dicabuli sampai 20 kali oleh pelaku.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi pimpinan ponpes tersebut yang sangat kooperatif, sehingga proses hukum bisa berjalan.

“Dikarenakan para korbannya masih dibawah umur, mereka tidak berdaya untuk melawan, apalagi mereka juga mendapat ancaman dari pelaku,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *