Operasi Patuh Semeru 2025, Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Operasi Patuh Semeru 2025, Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso saat pengecekan kendaraan sebagai sarana Operasi Patuh Semeru 2025. (muji/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Selama 14 hari ke depan, terhitung 14 Juli 2025 sampai dengan 27 Juli 2025, Polres Nganjuk akan menggelar operasi dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2025.

Tanda dimulainya operasi ini dengan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Nganjuk, yang dipimpin Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (14/7/2025) pagi.

Adapun tema Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah ‘Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

Read More

Dengan disematkannya pita oleh Kapolres Nganjuk kepada tiga perwakilan peserta apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, tanda operasi dimulai.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan amanat Kapolda Jatim, bahwa apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas.

Baca Juga :Operasi Patuh Semeru 2025, Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

“Operasi Patuh Semeru 2025 mengedepankan preemtif dan preventif yang dilakukan secara humanis. Namun apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, akan ditindak tegas ,” jelasnya.

Ditambahkan, Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, juga kecelakaan lalu lintas dan angka korban fatalitas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Henri menyebut, ada 7 sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang untuk kendaraan R2.

Selain itu, tidak menggunakan helm SNI, pengendara R4 tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara saat mabuk minuman beralkohol, serta melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Dalam hal ini, kata Henri, petugas akan mengambil tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :Andri Gendro, Terpidana Narkoba yang Buron Tiga Tahun, Ditangkap dan Dieksekusi ke Lapas Lamongan

Henri menambahkan, selain melakukan penilangan secara manual, juga ada inovasi dari Polri yaitu penindakan pelanggaran lalu lintas dengan cara tilang elektronik (Etle).

“Mobil INCAR akan terus keliling, dan meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas, maka patuhi peraturan lalu lintas,” ajak Henri.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Henri berharap, Operasi Patuh Semeru 2025 dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *