Napiter Margono Bebas Bersyarat dari Lapas Tulungagung Usai Ikrar Setia NKRI

Napiter Margono Bebas Bersyarat dari Lapas Tulungagung Usai Ikrar Setia NKRI
Proses pembebasan napiter Margono usai dinyatakan bebas bersyarat setelah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI.(Lapas Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah satu narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Margono, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat pada Senin (14/7/2025) setelah mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan pembebasan ini, kini hanya tersisa satu napiter yang masih menjalani hukuman di Lapas Tulungagung.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pembebasan Margono dilakukan setelah ia memenuhi persyaratan, salah satunya adalah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI.

Read More

Surat keputusan pembebasan bersyarat tersebut dikeluarkan berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1090.PK.05.03 Tahun 2025.

Baca Juga :Sepi Peminat, Tiga SD Negeri di Kabupaten Blitar Tak Terima Siswa Baru Tahun Ini

“Napiter atas nama Margono sudah dinyatakan bebas bersyarat setelah mengucap ikrar setia kepada NKRI,” ujar Ma’ruf, Senin (14/7/2025).

Margono mulai menjalani masa pembinaan di Lapas Tulungagung sejak Senin (7/11/2022). Selama menjalani hukuman, ia menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan aktif mengikuti program deradikalisasi yang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Salah satu indikator keberhasilan pembinaan Margono adalah keputusannya mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Kamis (13/3/2025). Setelah mengalami perubahan, Margono juga aktif mengajarkan baca Al-Qur’an kepada sesama warga binaan, didampingi petugas pamong napiter.

“Setelah berubah, Margono kerap mengajarkan baca Al-Qur’an kepada warga binaan lain,” jelas Ma’ruf.

Ma’ruf menegaskan, pembebasan ini merupakan bagian dari proses pemasyarakatan berbasis pembinaan yang terukur dan akuntabel. Program ini dinilai memberi dampak nyata terhadap perubahan perilaku para napiter.

Baca Juga :Persik Kediri Datangkan Pemain Berpengalaman Asal Spanyol, ini Sosoknya

Setelah bebas, Margono tetap akan menjalani bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten guna memastikan dirinya tetap berada di jalur yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Pengawasan oleh Bapas Klaten bertujuan agar Margono bisa kembali diterima di masyarakat dan menjalani hidup yang produktif,” pungkasnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *