Jombang, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Y (32), warga Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang sempat viral karena tinggal bersama bayinya di kolong jembatan Frontage Gedangan, Sidoarjo, kini harus berurusan dengan hukum.
Baca Juga :Polres Madiun Kota Sosialisasi Bahaya Kejahatan Online, Laka Lantas, dan Sound Horeg di Sawahan
Ia ditangkap aparat Polsek Mojoagung atas dugaan penggelapan sepeda motor milik pamannya sendiri.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan, Y diamankan pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di emperan toko kawasan Pasar Suko, Kabupaten Sidoarjo.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat itu dia sedang tiduran di emperan toko,” ujar Kompol Yogas, dikonfirmasi Rabu (30/7/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Munir (57), paman Y, yang juga perangkat desa. Ia melaporkan motornya hilang pada Rabu (9/7/2025), setelah sebelumnya dipinjam Y dengan alasan hendak mengambil uang di Curahmalang.
“Dua hari motor tidak dikembalikan, pelapor mulai curiga. Apalagi Y memang dikenal hidup berpindah-pindah dan sering berada di wilayah Sidoarjo,” imbuh Yogas.
Baca Juga :Tenggak Miras Saat Kerja, Pemandu Lagu Asal Indramayu Meninggal di Madiun
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa sepeda motor Honda Beat 2014 tersebut dijual Y melalui Facebook seharga Rp700 ribu. Ia juga diketahui menjual ponsel milik Munir seharga Rp100 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Anak perempuan tersangka yang masih berusia 1,5 tahun sempat diserahkan ke keluarga pada pertemuan setelah kejadian. Tapi Y kembali kabur membawa ponsel milik korban,” ungkap kapolsek.



















