Polres Lamongan Naikkan Status Kasus Penipuan Travel Umrah PT Tawwabiin ke Penyidikan

Polres Lamongan Naikkan Status Kasus Penipuan Travel Umrah PT Tawwabiin ke Penyidikan
Para calon jamaah umrah saat melapor ke Polres Lamongan.(foto: suprapto)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Polres Lamongan resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan umrah PT Tawwabiin dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, ini diduga telah menipu ratusan calon jamaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025), menyebutkan bahwa penyidik kini tengah mendalami aliran dana yang telah disetorkan oleh para korban.

Read More

“Kami terus melakukan pendalaman. Sudah banyak korban dan saksi yang kami mintai keterangan. Fokus kami sekarang adalah melacak ke mana dana para calon jamaah itu mengalir,” ujar Hamzaid.

Baca Juga :Polsek Balong Tertibkan Konter HP di Ponorogo yang Kibarkan Bendera One Piece di Bawah Merah Putih

Dugaan awal mengarah pada modus penggelapan dana dalam skema penipuan. Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan mengerucut. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi,” imbuhnya.

Dalam penyidikan ini, Polres Lamongan juga menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama (Kemenag). Hasil koordinasi menyatakan bahwa PT Tawwabiin tidak terdaftar secara resmi sebagai biro perjalanan umrah, alias biro bodong.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah puluhan warga dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (24/7/2025), melaporkan dugaan penipuan oleh Travel Haji dan Umrah Tawwabiin di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Para korban mengaku telah melunasi biaya keberangkatan, namun tidak ada kejelasan keberangkatan umrah.

Baca Juga :Hilang Tiga Hari di Sungai Brantas Tulungagung, Pemancing Asal Kediri Ditemukan Selamat

Salah satu korban, Wahyudiono menyebut, kasus ini mulai tercium pada Januari 2025 ketika pihak travel tidak memberi kabar terkait jadwal keberangkatan. Bahkan sejak April, kantor travel tersebut disebut tidak lagi beroperasi.

“Kantornya kosong, tidak ada aktivitas sejak bulan April. Kami sangat kecewa,” ujar Wahyudi.

Wahyudi, yang mewakili para korban lainnya, memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 1.000 orang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp17–18 miliar.

“Kami merasa ditipu dan dibohongi oleh PT Tawwabiin. Ini bukan hanya kerugian materi, tapi juga kerugian secara spiritual bagi kami yang ingin ibadah umrah,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *