Kediri, SEJAHTERA.CO – Setelah sebelumnya hanya sebatas isu, M. Ferry Djatmiko akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Kamis (9/10/2025). Pelantikan turut disaksikan Wakil Wali Kota Kediri KH. Muhammad Qowimuddin Thoha.
Selain Ferry Djatmiko, tiga pejabat tinggi pratama juga dilantik pada kesempatan yang sama, yakni:
• Syamsul Bahri sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra,
• Heri Purnomo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
• Moh. Ridwan sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi pemerintahan. Proses pelantikan disebutnya telah melalui tahapan seleksi yang ketat.
“Semua sudah melalui proses pansel, tes psikologi, dan uji kompetensi,” ujar Vinanda.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik, berinovasi, dan memberikan kinerja maksimal untuk masyarakat Kota Kediri.
“Pejabat yang dilantik ini adalah hasil seleksi yang memperhatikan integritas, kedisiplinan, dan kinerja,” tambahnya.
Sementara itu, Ferry Djatmiko menyatakan kesiapannya mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, tantangan yang dihadapi ke depan serupa dengan daerah lain, terutama terkait efisiensi anggaran dan keberlanjutan program prioritas.
Baca Juga :Swalayan, Hotel, dan Pabrik Rokok Jadi Sektor Investasi Baru di Kota Blitar
“Kita harus memastikan program-program prioritas tidak terpengaruh dan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.



















