Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Busana di Parit Kawasan Hutan Lamongan

Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Busana di Parit Kawasan Hutan Lamongan
Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra bersama personel melakukan olah TKP.

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Warga Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, mendadak geger setelah ditemukan mayat seorang pria tanpa busana di sebuah parit kawasan hutan, Kamis (8/1/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh dua warga setempat, Suparin dan Bekti. Keduanya saat itu hendak menuju ladang milik mereka yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

“Saat melintas di persil milik Bapak Juan, kedua saksi melihat seorang laki-laki tanpa busana tergeletak di dalam parit atau kubangan kecil,” terang Ipda Hamzaid.

Read More

Karena curiga, kedua saksi kemudian mendekat dan mendapati pria tersebut sudah tidak bergerak serta diduga telah meninggal dunia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Tlemang dan diteruskan ke Polsek Ngimbang.

Baca Juga :Pickup Box Pecah Ban, Terguling di Tol Nganjuk–Caruban KM 613

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra bersama personel Polsek Ngimbang dan tim medis dari Puskesmas Ngimbang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, tanpa busana, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

Jenazah kemudian dievakuasi oleh petugas bersama warga ke RSUD Ngimbang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta pembuatan visum et repertum. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, korban diketahui bernama Sum (81), warga Desa Jatipayak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

“Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tambah Ipda Hamzaid.

Baca Juga :Libur Nataru 2025–2026, Pantai Gemah dan Kebun Belimbing Masih Jadi Favorit Wisatawan Tulungagung

Petugas kepolisian juga telah menawarkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi luar maupun dalam guna memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga yang diwakili keponakan korban menolak autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *