Blitar, SEJAHTERA.CO – Aksi balap liar di kawasan jalan persawahan Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kembali meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian langsung turun tangan membubarkan aktivitas tersebut.
Baca juga:Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 11 TKP
Petugas dari Polres Blitar Kota bergerak setelah menerima aduan melalui layanan call center 110. Di lokasi, polisi mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di jalan sepi area persawahan.
Operasi penertiban dipimpin oleh Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait bersama tim gabungan dari SPKT, Samapta, Satlantas, serta personel Polsek Sananwetan.
“Iya, petugas mendapati gerombolan pemuda yang hendak balap liar, kemudian langsung kami bubarkan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Samsul Anwar, Kamis (23/4/2026).



















