Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Ponorogo, Minta Kawal Putusan MK, Berikut Sikap Dewan

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Ponorogo, Minta Kawal Putusan MK, Berikut Sikap Dewan
Ratusan mahasiswa saat berdemo di depan kantor DPRD Ponorogo. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan (APM) menggeruduk Gedung DPRD.

Baca Juga : Aliansi Inklusi Kecam Tindakan Amoral Pejabat Disdikbud Jombang, Cemarkan Dunia Pendidikan

Dengan membawa sejumlah poster, ratusan mahasiswa tersebut meminta DPRD Ponorogo ikut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia kepala daerah.

Read More

Ratusan mahasiswa tersebut juga melakukan orasi serta membakar ban bekas, bahkan suasana sempat memanas dengan aksi dorong mendorong dengan aparat yang berjaga.

Aksi dorong ini terjadi karena para mahasiswa memaksa masuk Gedung DPRD Ponorogo.

“Meskipun sudah dibatalkan, kami minta komitmen DPR agar tidak utak atik lagi peraturan yang dibuat oleh MK,” kata Koordinator Aksi Agus Miftahul Arzaq kepada Memo Grup, Jumat (29/8/2024) sore.

Baca Juga :Mengusung Filosofi Bunga Matahari, Kontingen Gudang Garam Bakal Pukau Pengunjung Kediri Night Carnival

Selain itu dirinya juga menolak dengan keras wacana untuk menerbitkan Perpu berpotensi menjadi biang masalah baru yang sangat tendensius serta akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada November mendatang.

“Mengutuk keras tindakan pemerintah dan tindakan Presiden Joko Widodo dan kroni kroninya yang telah disinyalir utak atik perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno seusai menemui para demonstran dan mengatakan jika secara garis besar DPRD Ponorogo akan ikut mengawal putusan MK terkait dengan syarat pencalonan kepala daerah.

Baca Juga :Angka Kemiskinan Menurun, Beberapa Upaya Dilakukan Pj Wali Kota Kediri

“Artinya ini semua sudah jelas dan sudah dipastikan apa yang jadi keputusan MK itu dilaksanakan. Kita juga sepakat keputusan MK itu final dan mengikat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menandatangani kesepakatan dengan para mahasiswa terkait tuntutan yang diajukan.

Hasil surat kesepakatan tersebut lalu dikirimkan kepada DPR RI di Jakarta.

“Yang jelas kita penuhi tuntutan dari mahasiswa, kita mengawal itu dengan keyakinan Insyaallah putusan MK tetap akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga : Video Mesra Viral, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Dicopot dari Jabatan

Dalam demonstrasi itu petugas juga mengamankan seseorang yang diduga menjadi provokator pelemparan air mineral kepada anggota dewan.

Setelah di mintai keterangan, oknum tersebut lalu dibebaskan setelah sebelumnya diberikan peringatan keras.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *