Demi Kebutuhan Lebaran, Warga Blitar Curi Alat Musik Gereja, Ditawarkan ke Polisi

Demi Kebutuhan Lebaran, Warga Blitar Curi Alat Musik Gereja, Ditawarkan ke Polisi

Blitar, SEJAHTERA.CO – Entah setan warna apa yang merasuki dua bapak ini. Bagaimana tidak, di siang bolong nekat ngembat peralatan musik lagu rohani milik gereja.

Dua tersangka yakni  MR  (52) warga Jalan Kerantil Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan  DK  (43) warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Keduanya tertangkap usai membobol Gereja Pantekosta Isa Al Masih Pondak Daud Jalan Simpang Sumatera Kota Blitar. “Langsung ditangkap dalam tempo 2 x 24 jam. Satu temannya lagi masih buron alias DPO,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Jumat (15/3).

Read More

Dia mengatakan terungkapnya pencurian itu berkat kesigapan petugas. Pada 25 Februari lalu, jemaah gereja hendak melakukan ibadah rutin dan menyanyikan lagu rohani.

Betapa terkejutnya mendapat alat musik  amblas. Mulai gitar, organ, piano, mixer, bass, mikrofon, proyektor, sound dan lain sebagainya sudah tak di tempatnya.

Ternyata setelah diselidiki barang amblas digondol pencuri. “Para tersangka masuk dengan cara membobol plafon. Alat musik dibungkus karung dibawa ke gerobak bermotor setelah sebelumnya menyusuri sungai tak jauh dari gereja,” katanya.

Polisi yang mendapat laporan segera bertindak. Beberapa jam setelah menerima laporan, berburu melalui media sosial.  Polisi curiga ada warga yang menjual perangkat musik dengan harga murah.

Akhirnya polisi pun menyaru pembeli.  Tak lama kemudian polisi berhasil membekuk para tersangka lengkap dengan barang bukti.

Dalam daftar polisi, MR bukanlah wajah baru. Dia sudah lama bolak balik masuk penjara. Kasus pencurian dua kali  dan kasus judi sekali. Sememtara DK hanya sekali masuk penjara kasus judi. Keduanya berkenalan dengan DM yang kini masih buron di salah kos. Ketiganya sudah merencanakan aksi. “Sebelum beraksi tiga kali survei. Tersangka ini tahu kalau sasarannya adalah gereja,” katanya.

Di hadapan polisi, MR mengakui perbuatannya. Nekat mencuri karena butuh uang. Sementara kerap melamar kerja tetapi tak kunjung dapat. Barang curian rencananya untuk kebutuhan sehari-hari dan persiapan Lebaran.

Organ misalnya dijual Rp 1,5 juta. Begitu juga alat musik lain. “Ya maunya buat belanja. Dijual Rp 1,5 juta. Tapi ternyata yang datang bukan pembeli tetapi malah polisi. Polisi nyamar jadi pembeli,” katanya.

Akhirnya polisi pun meringkus dan tersangka ditahan. Barang bukti senilai Rp 30 juta dipinjampakaikan ke pengurus gereja karena sangat dibutuhkan untuk giat ibadah. (ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *