Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Polsek Ponorogo membubarkan aksi bocah cilik (bocil) yang bermain menggunakan meriam spirtus yang berada di sekitaran Pasar Pon, pada Senin (1/4/2024) pagi.
Para bocil tersebut dibubarkan setelah pihak Polsek Ponorogo mendapatkan laporan dari warga masyarakat sekitar yang resah terhadap suara bising dari meriam spirtus.
Kapolsek Ponorogo, Iptu Mustofa Sahid mengatakan jika pembubaran tersebut juga dilakukan bersama dengan Polsek Babadan dan Polsek Siman. Sebab lokasi yang digunakan untuk menyalakan meriam spirtus masuk kedalam 3 wilayah Polsek.
“Kami razia sekaligus kami bubarkan untuk anak anak yang bermain meriam spirtus, tadi dibantu dari Polsek Babadan dan Siman karena ada wilayah yang masuk dua Polsek tersebut,” ungkap Mustofa Sahid.
Sahid menambahkan selain membubarkan para bocil tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi terkait bahaya penggunaan meriam spirtus. Selain itu sebanyak 12 meriam spirtus yang digunakan oleh para anak anak tersebut dilakukan penyitaan.



















