Alfamart Sambeng Lamongan Dibobol Maling , Puluhan Juta Rupiah dan Rokok Raib

Alfamart Sambeng Lamongan Dibobol Maling , Puluhan Juta Rupiah dan Rokok Raib
Petugas Polsek Sambeng dan Tim Unit Identifikasi Polres Lamongan melakukan olah TKP.(Ist)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Sebuah minimarket Alfamart yang terletak di Jalan Raya Sambeng, Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan menjadi sasaran pembobolan maling pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp 20 juta yang tersimpan di dalam brankas dan sejumlah barang dagangan berupa rokok berhasil digasak pelaku.

Kapolsek Sambeng, Iptu Miftahul Choir, membenarkan terjadinya aksi pencurian tersebut. Menurut keterangannya, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh dua karyawan toko, Anggun Dita Fransiska (24) warga Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, dan Hofifah Dian Indah (20) warga Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, saat hendak membuka toko seperti biasa.

Read More

Baca Juga :Peringati Hardiknas 2025, Wali Kota Batu Luncurkan Seribu Sarjana untuk Kemajuan Pendidikan

“Setelah membuka pintu rolling door, salah satu karyawan bermaksud menyalakan lampu. Namun, ia terkejut mendapati mesin ATM Bersama yang berada di dalam toko sudah dalam kondisi rusak,” ungkap Iptu Miftahul Choir, Jumat (2/5/2025).

Kecurigaan semakin menguat ketika saksi kemudian menuju meja kasir dan mendapati banyak rokok di rak belakang kasir telah hilang. Selanjutnya, saksi mengecek kondisi brankas yang terletak di gudang belakang toko. Betapa terkejutnya ia mendapati brankas tersebut telah rusak dan uang tunai senilai Rp 20 juta yang tersimpan di dalamnya raib.

Mengetahui kejadian tersebut, kedua karyawan toko segera melaporkannya kepada kepala toko, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak Polsek Sambeng.

Baca Juga :Melepas CJH Kloter 5 dan 6, Mas Dhito Bupati Kediri Pesan Jaga Kesehatan dan Hemat Tenaga

“Setelah menerima laporan, kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Identifikasi Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelas Iptu Miftahul Choir.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, Kapolsek Sambeng menduga pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan tangga. “Pencuri diduga masuk ke dalam toko dengan cara memakai tangga, lalu membobol plafon dan mengambil rokok serta uang di brankas,” ujarnya.

Baca Juga :Mantan Buruh Pabrik Rokok Demo, Minta Pesangon dan Gaji yang Tersendat

Iptu Miftahul Choir menambahkan bahwa kerugian yang dialami pihak minimarket mencapai Rp 20 juta uang tunai dan puluhan pak rokok berbagai merek. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *