Kediri, SEJAHTERA.CO – Sabung ayam di Desa Mangunrejo, Ngadiluwih, Kamis (12/2) malam, digerebek petugas Polsek Ngadiluwih.
Para pejudi yang mengetahui kedatangan polisi secara tiba-tiba langsung kalang kabut dan lari tunggang langgang ke area persawahan serta tanaman tebu.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buku catatan, satu lembar terpal, empat kurungan ayam, serta satu jam dinding yang digunakan dalam permainan judi sabung ayam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winaryanto mengatakan, penggerebekan bermula dari patroli petugas yang menerima informasi adanya aktivitas judi sabung ayam hingga malam hari.
Baca Juga :Warga Ponggok Blitar Geger, Pria Ditemukan Meninggal di Samping Rumah
Warga sekitar sebelumnya telah mengingatkan agar kegiatan tersebut dihentikan karena mengganggu lingkungan, namun para pelaku tetap melanjutkan perjudian.
Kedatangan petugas secara mendadak membuat para pejudi melarikan diri ke area persawahan. Petugas kemudian mengumpulkan dan mendata barang bukti yang ditemukan.
Diduga aktivitas judi sabung ayam tersebut baru berlangsung beberapa hari sebelum akhirnya digerebek.
“Karena sudah malam, kami tidak memusnahkan arena judi berupa bambu-bambu dan perlengkapan lainnya. Jumat (13/2) pagi, sisa-sisa tempat perjudian kami musnahkan dengan dibakar agar lebih aman dan api tidak merembet ke area kebun tebu di sekitar lokasi,” katanya.
Baca Juga :Jamu Dewa United, Persik Kediri Targetkan Tiga Poin di Stadion Brawijaya
Budi mengapresiasi laporan warga terkait aktivitas judi sabung ayam tersebut sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak lagi mengganggu masyarakat.



















