Blitar, SEJAHTERA.CO – Sebulan polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum istri anggota polisi di Polres Blitar. Hanya saja, sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
Hal itu diakui Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo. Dia mengatakan memang saat ini pihaknya masih berkutat pada pengumpulan barang bukti dan alat bukti.
“Belum-belum (tersangka,red). Kami masih membutuhkan saksi dan barang bukti. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya, Minggu (18/5/2025).
Dia mengatakan sejauh ini ada setidaknya 28 saksi yang sudah dimintai keterangan. Sebagian besar dari para anggota arisan.
Baca Juga :Hadapi Semen Padang di Laga Tandang, Divaldo Alves Tegaskan Persik Kediri Siap Bertarung
Para anggota arisan itu baik kategorinya baik yang sudah mothel atau belum mothel. Itu penting untuk mendalami lebih lanjut tentan seluk beluk awal arisan hingga akhirnya macet.
“Ini kan anggota arisan banyak. Maka dari itu penting untuk mengeruk data apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Memang, lanjutnya, berdasarkan keterangan oknum istri anggota polisi itu, ada anggota yang sudah mothel tetapi tidak lagi membayar angsuran atau pembayaran. Jumlahnya pun banyak.
Tetapi itu masih didalami lagi. Nantinya, bukan tidak mungkin polisi bakal mengkonfrontir antara oknum istri polisi dengan anggota yang belum membayar.
“Dari situ nantinya diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak. Makanya, membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus dugaan ini,” katanya.
Baca Juga :Banjir dan Longsor Terjadi di Beberapa Titik Wilayah Mojo Kediri, 1 Orang Hilang
Polisi, lanjut Momon, bakal bertindak professional. Meski melibatkan oknum istri anggota polisi yang juga anggota bhayangkari, tetap akan mengusut. Apalagi, sebenarnya kasus itu sudah cukup lama.
Tetapi baru mencuat beberapa bulan ini. “Sesuai petunjuk beliau (kapolres,red) kami akan bertindak professional,” jelasnya.
Seperti diketahui, Polres Blitar kini tengah menjadi sorotan. Ini menyusul adanya ulah oknum istri anggota polisinya yang dilaporkan gara-gara kasus arisan online.
Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian bisnis itu tembus hingga Rp 400 juta. Bahkan, diperkirakan bertambah lagi. Kasus arisan itu berawal ketika istri anggota polisi menjalankan bisnis dengan menjadi operator.
Awalnya pada arisan pertama dan kedua tak ada masalah. Semua anggota pernah merasakan mothel atau mendapat giliran arisan. Tetapi pada arisan ketiga, yakni pada putaran ke 40 hingga 60 barulah petaka terjadi. Arisan menjadi macet.
Baca Juga :Inilah Fungsi Paranet Perangkap Hama Musim Pancaroba di Kediri
Permasalahannya ada yang mothel mendapat uangnya, ada pula yang mothel tetapi tidak penuh uangnya. Nah, ada pula yang mothel tetapi tidak mendapatkan uangnya.
Arisan online pada putaran ketiga ada setidaknya 240 akun atau slot yang ikut. Arisan itu dijuluki Jumat Baru karena memang diputar dipothel pada Jumat atau seminggu sekali.
Sementara arisan dilakukan dengan cara membuat grup Whatsapp. Di gruup itulah nantinya bakal diumumkan anggota termasuk yang mothel.
Untuk satu kali akun atau 1 slot membayar Rp 100 ribu. Total 240 akun, berarti dalam satu kali putaran atau pothel uangnya Rp 24 juta. Nah, yang mothel ini seharusnya mendapatkan uang penuh dan tidak ada kata telat.
Baca Juga :Desa Percontohan Program Pekarangan Pangan Bergizi di Mojotrisno Dikunjungi Kapolres Jombang
Tetapi ternyata ada yang dibayar setengah, bahkan ada yang mothel tetapi tidak ada uangnya. Akhirnya bermasalah.



















