Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan eks buruh pabrik rokok atau PR Bokormas Blitar hingga kini masih ngaplo. Keinginan untuk mendapatkan sebagian gaji dan pesangon yang belum terbayar, belum juga terpenuhi.
Ya, ratusan eks pabrik rokok yang berada di Jalan Mastrip Kota Blitar itu hingga kini masih menunggu. Sejak resmi berhenti beroperasi 2023 lalu, penanganan hak-hak para buruh berada di tangan para kurator pasca-dinyatakan pailit. Apes. Sebelum dinyatakan pailit, ada ratusan buruh yang belum menerima pesangon.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, memang sampai saat ini pesangon para eks buruh belum ada kejelasan cairnya.
Baca Juga :Jaksa Gadungan yang Beraksi di Jombang Ternyata Residivis, Pernah Masuk Lapas Porong
Penyebabnya karena saat ini sejumlah aset milik pabrik belum juga laku terjual. “Pasca-dinyatakan pailit, semua kewenangan berada di tangan curator. Sebelum asset laku terjual, pesangon para eks buruh belum bisa dibayarkan,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Dia mengatakan sampai saat ini para eks buruh masih terus menunggu pencairan. Mereka banyak berharap karena dengan pesangon itu menjadi bekal untuk hidup.
Utamanya para eks buruh yang usianya sudah lanjut. Sebenarnya, di Kota Blitar ada pabrik rokok lain yang membutuhkan tenaga baru. Tetapi tak semuanya terserap.
Pasalnya, eks buruh pabrik Sebagian besar usianya sudah lanjut. “Kalau untuk usia muda sebagian ada yang sudah tertampung di pabrik baru lain,” katanya.
Baca Juga :Jaksa Gadungan yang Beraksi di Jombang Ternyata Residivis, Pernah Masuk Lapas Porong
Dia menambahkan, Pemkot Blitar tetap komitmen untuk mengawal pencairan pesangon para buruh. Begitu nanti aset terjual, bakal koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim juga berjanji untuk mengawal hak-hak para bekas buruh PR Bokormas.
“Permasalahan ini sudah lama. Maka dari itu, kami akan terus mengawal sampai hak para eks buruh terpenuhi,” ujarnya.
Seperti diketahui, PR Bokormas Blitar resmi berhenti beroperasi 2023 lalu. Penyebabnya karena penjualan rokok yang terus menerus turun.
Baca Juga :Penutupan Warung Esek-esek di Ponorogo, Kang Wie: Satpol PP Harus Terus Menyisir
Penghentian operasi itu berdampak pada ratusan buruh yang selama ini menggantungkan hidupnya sebagai buruh linting. (ziz)



















