Balon Udara Nyaris Bakar Rumah di Kabupaten Trenggalek, Dievakuasi Tim Wisanggeni

Balon Udara Nyaris Bakar Rumah di Kabupaten Trenggalek, Dievakuasi Tim Wisanggeni

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sebuah balon udara liar nyaris membakar rumah seorang warga di Kabupaten Trenggalek. Beruntung ada tim Wisanggeni, personel pemadam kebakaran yang berhasil menggagalkan dampak kebakaran lebih parah.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, kejadian balon udara yang terjatuh di atap rumah warga itu pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Peristiwa itu terjadi kemarin pagi. Ada balon udara yang hampir membakar rumah warga,” kata Habib, Minggu (17/3).

Read More

Rumah yang nyaris terbakar akibat balon udara itu adalah milik Sekti Triono Raharjo, warga RT 20/RW 05 Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan. Peristiwa itu bermula saat Triono melihat sebuah balon udara jatuh di atas genting rumahnya. Balon udara itu mengeluarkan kobaran api.

“Saat itu dia sedang menyapu halaman dan melihat balon udara jatuh di atap rumahnya. Saat dilihat ada kobaran api dari balon udara itu,” imbuhnya.

Mengetahui kejadian itu, dia segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. Pasalnya api semakin membesar lantaran material plastik balon udara yang mudah terbakar sehingga jika tidak segera dievakuasi bakal merembet ke rumahnya. Untungnya saat itu dia melihat tim Wisanggeni tengah melintas di sekitar rumahnya.

“Kemudian yang bersangkutan memberhentikannya untuk meminta bantuan,” ujarnya.

Personel pemadam kebakaran yang saat itu hendak mengevakuasi laporan ular masuk ke area permukiman warga langsung bertindak cepat mengevakuasi balon udara itu dan memadamkannya. Beruntung aksi sigap yang dilakukan petugas pemadam kebakaran itu berhasil menyelamatkan aset rumah milik Triono.

“Usai mengevakuasi dan memadamkan api balon udara itu, petugas melanjutkan evakuasi ular di Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penerbangan balon udara secara liar menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah setempat. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran hutan hingga merusak instalasi kelistrikan, penerbangan udara secara liar juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara.

Reporter  : Angga Prasetya

Editor       : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *