Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah lembaga koperasi di Kabupaten Blitar status tak aktif cukup banyak. Dari total 1.066, sebanyak 466 di antaranya tak aktif.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni. Ratusan koperasi yang dinyatakan tak aktif itu karena berbagai hal. Di antaranya karena tidak ada roda perputaran lembaga seperti rapat anggota tahunan atau RAT. Beberapa di antaranya juga tak aktivitas sama sekali.
“Padahal salah satu indikator koperasi sehat ada RAT dan kepengurusannya juga aktif,” katanya, Minggu (17/3).
Dia mengatakan selain ratusan koperasi yang statusnya tak aktif, ada pula yang terancam dibubarkan. Jumlahnya sekitar 70 lembaga tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
Puluhan yang terancam dibubarkan itu sudah lama tak ada RAT, juga karena tak ada giat sama sekali. Meski sudah berulangkali dilakukan pendampingan dan pembinaan tidak ada tanda-tanda aktivtas.
“Pembubaran itu pilihan terakhir. Kami tetap mengutamakan pembinaan, karena berkaitan dengan anggota atau pengurusnya juga,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, pihaknya ketika akhir atau awal tahun gencar melakukan pembinaan dan monitoring. Koperasi dengan berbagai bidang usaha dilakukan pembinaan dan motivasi.
Harapannya ketika ada masalah di lapangan, segera mencari solusi. Karena salah satu tujuan didirikannya koperasi adalah untuk kesejaheraan anggotanya. “Setiap tahun rutin membina dan mendampingi,” katanya.
Dia menambahkan lagi, pihaknya membuka pintu lebar jika ada koperasi yang status tak aktif ingin kembali seperti semula. Karena salah satu tujuan pemerintah menyetujui pendirian koperasi untuk memudahkan jalan usaha. Karena salah satu usaha koperasi di antaranya simpan pinjam.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















