Jombang, SEJAHTERA.CO – Sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster berhasil diamankan warga saat melintas di kawasan Dusun Brambang, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga :Dorong Mandiri Pangan, Komunitas Beri Pelatihan Reduksi Sampah Organik
Insiden itu terjadi pada Minggu dini hari (15/6/2025). Empat remaja dengan sepeda motor melintasi simpang empat Brambang, lokasi yang diketahui kerap ramai warga saat malam hari. Gerak-gerik mereka mencurigakan, apalagi terlihat membawa senjata tajam. Warga yang sedang berjaga tak tinggal diam dan langsung menghadang mereka.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tim Resmob bergerak cepat usai mendapat laporan dari masyarakat.
“Tim kami datang ke lokasi dan membawa keempatnya ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Margono, Senin (16/6).
Dari hasil pendalaman, diketahui seluruh pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Mereka berasal dari tiga kecamatan berbeda, yakni Megaluh, Diwek, dan Mojowarno.
“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa izin. Satu lainnya dikenai wajib lapor,” tambahnya.
Ketiga remaja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal. “Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.



















