Batu, SEJAHTERA.CO – Menginjak masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan adanya dugaan praktik politik uang atau money politic di Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, Minggu (25/11/2024).
Baca Juga :KPU Kota Batu Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kota Batu,Mardiono SH MH yang menjelaskan jika informasi tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Sudah melakukan kajian, pengumpulan alat bukti dan mengagendakan klarifikasi, dan tentunya kami masih juga melakukan pembahasan lebih dalam lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Senin (25/11/2024) malam.
Baca Juga :Dua Kecamatan Rawan Politik Uang, Bawaslu Blitar Gencarkan Patroli hingga TPS
Informasi yang diperoleh Bawaslu Kota Batu menerima laporan pengaduan masyarakat dan yang bersangkutan langsung dibawa ke kantor Bawaslu Kota Batu.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh koranmemo.com, seseorang yang diduga melakukan praktik politik uang atau money politic ini yakni berinisial DL yang merupakan tim sukses dari salah satu paslon di Kota Batu.
Sampai saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan meminta keterangan dari saksi.
Baca Juga :Polisi Usulkan Larangan Penggunaan Atribut Silat di Luar Jam Latihan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto juga menambahkan jika saat ini akan berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu.
“Selain itu kita juga meminta saran dari Gakkumdu seperti apa, dalam waktu 24 jam akan dipastikan yang bersangkutan melanggar atau tidak,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan undangan.
Baca Juga :Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Pelaksanaan Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Kediri Lakukan Ini
“Terkait dengan pembahasan dan seluruhnya masih kewenangan ada di Bawaslu Kota Batu,” tutupnya.



















