Belasan Dapur SPPG di Tulungagung Disuspend, Diduga Langgar Standar dan Monopoli Supplier

Koordinator Wilayah, Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung memberikan keterangan terkait dapur SPPG yang terkena suspend.
Koordinator Wilayah, Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika saat memberikan keterangan terkait dapur SPPG yang terkena suspend.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung terkena suspend atau penghentian operasional sementara. Langkah tersebut diambil karena ditemukan sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang belum memenuhi standar serta adanya indikasi monopoli supplier.

Baca juga:Bakar Sampah Dekat Kandang, Sebagian Rumah dan Kandang Ternak di Tulungagung Terbakar

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengatakan saat ini terdapat 129 dapur SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Tulungagung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 dapur SPPG berstatus suspend.

Read More

Menurut Sebrina, penghentian operasional sementara itu disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari sarpras yang belum memenuhi standar sesuai ketentuan BGN, adanya kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga dugaan monopoli supplier.

“Sebanyak 18 dapur SPPG yang disuspend terdiri dari dapur lama maupun baru. Setiap SPPG yang tidak memenuhi standar dan aturan dari BGN akan disuspend,” kata Sebrina Mahardika, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, dugaan monopoli supplier menjadi salah satu alasan utama sejumlah dapur SPPG dikenai suspend. Sebab, berdasarkan ketentuan BGN, setiap dapur SPPG diwajibkan memiliki sedikitnya 15 supplier agar operasional tidak hanya menguntungkan pihak tertentu dan distribusi manfaat dapat lebih merata.

Namun, hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan beberapa dapur SPPG hanya memiliki tiga hingga lima supplier yang memasok bahan baku operasional.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima supplier. Tentunya jumlah tersebut masih di bawah ketentuan minimal sebanyak 15 supplier,” ungkapnya.

Baca juga:Sebanyak 23 Pelajar Terjaring Razia Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Sekolah di Tulungagung

Terkait masa suspend, Sebrina menegaskan tidak ada batas waktu yang ditentukan secara pasti. Status tersebut dapat dicabut apabila pengelola SPPG telah melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh standar yang ditetapkan BGN.

Artinya, semakin cepat proses pembenahan dilakukan, semakin cepat pula operasional dapur SPPG dapat kembali berjalan.

Saat ini BGN masih terus melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin terhadap seluruh dapur SPPG di Tulungagung. Karena itu, jumlah dapur yang berstatus suspend masih berpotensi berubah sesuai hasil pengawasan di lapangan.

Meski demikian, penerima manfaat program MBG dari dapur SPPG yang disuspend dipastikan tetap mendapatkan layanan. Distribusi makanan akan dialihkan ke dapur SPPG lain yang masih beroperasi.

“Apabila ditemukan kekurangan pada sarpras, manajemen, maupun kualitas menu, akan kami laporkan ke BGN pusat. Untuk penerima manfaat dari SPPG yang disuspend tidak perlu khawatir karena akan dialihkan ke SPPG lain,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *