Madiun, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Madiun meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas prestasi yang diraih pada semester I tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Madiun dalam melaksanakan giat restorative justice dengan capaian 8 kasus, dan 8 tersangka.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Polda Jawa Timur, pada Rabu (11/6/2025), dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
Baca Juga :Renovasi Masjid Annur Pare Memasuki Tahap Dua
Kasatresnarkoba Polres Madiun yang diwakili Kaur Bin Ops Satresnarkoba Iptu Aris Yuliarto, mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi dirinya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Madiun,” ujarnya, usai menerima piagam tersebut.
Ia menambahkan bahwa piagam penghargaan yang diterima menempatkan Satresnarkoba Polres Madiun sebagai peringkat pertama di kelompok B.
Baca Juga :Bupati Ponorogo Mulai Terapkan Evaluasi Kinerja OPD Sepekan Sekali
Menurutnya, prestasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Satresnarkoba dalam mendukung program restorative justice yang dicanangkan Mabes Polri, dengan tujuan memberikan penyelesaian hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Sebagai upaya nyata dalam memerangi peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Madiun bertekad untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.



















