Bikin Resah Warga Kota Blitar, Pengedar Upal Dicokok, Ternyata Kantongi Narkoba

Petugas saat menggelandang terduga pengedar upal. (ist)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Peredaran uang palsu atau upal di Kota Blitar menjadi atensi polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan pelaku yang diduga pengedar upal.

Kepastian itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Kuswoyo.

Dia mengakui sudah berhasil mengamankan pengedar uag palsu berinisial SJ (50) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Read More

“Sudah kami amankan beserta barang bukti upal. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Dia mengatakan, polisi langsung bergerak begitu mendapat laporan pengedar uang palsu. Sasarannya pedagang kecil atau pedagang makanan.

Baca Juga :Tekan Birokrasi Berbelit, Investasi Kota Batu Tembus Rp2,4 Triliun

Berkat ciri-ciri, akhirnya mengantongi terduga pelaku. Akhirnya polisi berhasil menangkap terduga di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo.

Polisi bergerak cepat. Diduga hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Blitar bagian barat. “Kami amankan dan kami geledah tas. Ternyata berisi lembaran uang yang palsu,” tambahnya.

Hasilnya ketika digeledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu beberapa lembar. Jumlahnya mencapai 36 lembar pecahan Rp 100 ribu palsu.

Nah, yang mencengangkan selain uang palsu juga ditemukan serbuk yang diduga sabu. “Ada narkoba akhirnya kami kembangkan juga,” katanya.

Baca Juga :Pemkab Tulungagung Tetap Gelar Apel Rutin Pasca-OTT KPK, Sejumlah ASN Kedapatan Tak Hadir

Pascakejadian, polisi langsung mengembangkan kasus. Selain menelusuri peredaran uang palsu, juga mengembangkan pengungkapan narkoba.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *