Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Nama Dewi Astutik (43) warga Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo yang menjadi buronan Interpol karena menjadi otak jaringan penyeludupan narkoba jenis sabu sabu seberat 2 ton, diduga menggunakan identitas palsu.
Dari keterangan warga, sesuai dengan alamat rumah Dewi Astutik tidak mengenal yang bersangkutan. Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan menyebut jika dirinya tidak mengenal nama tersebut, meski alamat yang beredar sesuai dengan yang beredar.
“Kalau alamatnya memang di sini Dukuh Sumber Agung, RT 01/RW 01 tapi orangnya saya gak kenal dan gak tahu, belum pernah tahu namanya Dewi Astutik itu,” ungkap Gunawan, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Gunawan mengakui setelah munculnya nama Dewi Astutik sebagai warga Dukuh Sumber Agung pihaknya pernah didatangi polisi. Namun, ia menyebut jika tidak mengenal yang bersangkutan.
Baca Juga :Gegerkan Warga, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Gedangsewu Pare
“Ya ada beberapa polisi yang datang menanyakan dan memang untuk nama tersebut yang beralamat di sini tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni juga mengungkapkan tidak mengenal nama Dewi Astutik. Namun, jika melihat foto KTP serta foto yang beredar mirip dengan salah seorang tetangganya yang berinisial PA.
“Kalau Dewi Astutik gak ada namanya. Tahunya PA. Jadi nikah sudah lama dengan warga sini lalu merantau ke luar negeri,” katanya.
Dirinya menambahkan terakhir PA pulang pada tahun lalu. Tapi setelah kembali berangkat menjadi TKW, ia tidak mengetahui negara tempatnya bekerja.
“Sudah lama jadi TKW, tahun kemarin pulang lalu berangkat lagi. Kemana nya gak tahu saya gak dipamiti,” tukasnya.
Sebelumnya, warga Ponorogo bernama Dewi Astutik (42) tengah menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah namanya muncul pasca-pengungkapan kasus narkoba di Batam, pada Senin (26/5/2025).
Dewi Astutik merupakan warga Dukuh Sumber Agung, RT 01 RW 01 Desa Balong, Kecamatan Balong. Wanita kelahiran 8 April 1983 ini menjadi buronan utama BNN karena diduga terlibat dalam penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton melalui jalur laut di perairan kepulauan Riau.



















