Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Setelah menjadi buron, RY (34), seorang yang diduga kuat sebagai pemain kunci dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk, akhirnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ini tidak hanya mengamankan pelaku, namun juga mengungkap fakta mengejutkan terkait skala operasi narkotika yang dijalankan RY.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus awal yang menjerat RY dalam peredaran pil dobel L justru mengarah pada temuan narkotika jenis sabu dalam jumlah signifikan.
“Dari pengembangan yang kami lakukan, tidak hanya pil dobel L yang dia edarkan, tetapi juga sabu. Fakta baru ini mengarah pada dugaan bahwa RY merupakan pengendali utama dalam jaringan narkotika yang beredar di wilayah ini,” tegas AKBP Henri pada Rabu (7/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mencengangkan. Selain 95 butir pil dobel L, polisi juga menyita sabu dengan berat total 14,59 gram.
Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di berbagai lokasi di rumah RY, termasuk di dalam bungkus rokok dan sebuah jaket.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menambahkan bahwa temuan sabu ini memperkuat indikasi peran sentral RY dalam jaringan narkoba yang lebih luas.
“Bukti yang kami temukan semakin menguatkan dugaan bahwa RY adalah pengendali dalam jaringan narkotika ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Pihaknya juga berencana untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan secara menyeluruh, dengan tujuan utama membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Nganjuk,” pungkasnya.



















