Kediri, SEJAHTERA.CO – Capaian jaminan kesehatan Jawa Timur pada 2025 dinilai gemilang di atas kertas. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendekati universal, jumlah rumah sakit meningkat, dan akreditasi layanan terus diperluas.
Baca Juga :Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Resmikan Dua Gedung Hibah di Polres Lamongan
Namun, di balik statistik tersebut, warga justru menghadapi kenyataan pelayanan kesehatan yang dinilai rapuh dan berlapis hambatan.
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai sistem kesehatan saat ini terlalu berorientasi pada pengelolaan angka, sementara keselamatan pasien belum sepenuhnya menjadi pusat kebijakan.
“Negara hadir sebagai data, tetapi belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung,” tegas Bagus, Jumat (29/12/2025).
Ia menyoroti fungsi Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai semakin menyempit. Banyak pasien dengan keluhan serius masih tertahan dengan alasan “belum gawat”. Padahal, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mencatat layanan kesehatan sebagai salah satu sumber pengaduan publik terbesar, terutama terkait penundaan dan penolakan pelayanan IGD.
Keterbatasan layanan radiologi juga memperparah situasi. Kekurangan tenaga spesialis serta jam operasional yang terbatas menyebabkan pemeriksaan penting seperti USG dan CT-scan kerap tertunda. Kondisi tersebut memperlambat pengambilan keputusan medis, memperpanjang masa rawat inap, dan pada akhirnya membebani sistem pembiayaan kesehatan.
Persoalan lain muncul dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Skema rujukan berjenjang yang dirancang untuk efisiensi dinilai berubah menjadi proses administratif yang rumit, lambat, dan tidak adaptif terhadap kondisi darurat pasien.
“Efisiensi biaya tidak boleh mengorbankan keselamatan. Yang dikorbankan hari ini bukan hanya anggaran, tetapi waktu, rasa aman, dan nyawa manusia,” ujarnya.
Bagus mendorong pemerintah daerah dan pengelola JKN untuk mengubah tolok ukur keberhasilan layanan kesehatan. Menurutnya, capaian tidak cukup diukur dari angka kepesertaan, tetapi harus diturunkan ke indikator operasional, seperti kecepatan respons IGD, waktu tunggu layanan radiologi, serta efektivitas sistem rujukan satu pintu.
“Jika indikator itu belum menjadi kewajiban, maka negara sedang mengelola laporan, bukan menyelamatkan warga,” pungkasnya.



















