BLITAR, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota menggencarkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya dilakukan dengan memasang banner imbauan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/8/2026).
Baca juga:Saat Cambuk Menari di Alun-Alun Blitar, Merawat Tradisi Tiban Memanggil Hujan
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menyasar kawasan lereng Gunung Pegat yang berada di wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok.
Selain memasang banner imbauan, personel Polres Blitar Kota juga melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasi Humas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi karhutla.
“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” ujar AKP Sjamsul Anwar.
Menurutnya, banner imbauan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan. Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.
Masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat, diingatkan agar tidak membakar sampah, semak belukar, maupun lahan. Kondisi lingkungan yang kering saat musim kemarau dinilai dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran lebih luas.
Selain sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.
Polres Blitar Kota mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas terkait.
Baca juga:Semarak HUT RI – Hari Jadi ke-702 Blitar, Imigrasi Buka Layanan Paspor Akhir Pekan
Melalui pemasangan banner, edukasi, dan patroli secara berkelanjutan, Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi karhutla sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.



















