MALANG, SEJAHTERA.CO – Andhika Arsy (24) warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang harus berurusan dengan penegak hukum.
Remaja yang masih mengenyam pendidikan di bangku kuliah itu ditangkap polisi karena diduga curi motor milik penjual kopi di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Dalam menjalankan aksi curi motor, Andhika berpura-pura menjadi pembeli dan memesan segelas kopi kepada pemilik warung.
Ia memanfaatkan situasi ketika pemilik warung tengah mearcik pesanan di belakang dengan membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di depan warung.
BACA JUGA : Razia Miras di Banyakan, Polisi Sita Puluhan Botol dari Kafe dan Karaoke
Namun Andhika tidak sadar jika Aksinya diketahui warga saat ia mendorong sepeda motor curian tersebut tak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tengah berpatroli kring serse juga melihat gerak-geriknya yang mencurigakan setelah menjalankan aksi curi sepeda motor.
“Tersangka sebelumnya memesan kopi di warung depan GOR Ken Arok. Begitu pemilik warung kembali ke depan, ia mendapati pembelinya sudah menghilang bersama sepeda motor yang diparkir,” jelas Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (9/8).
Korban yang panik langsung bertanya kepada warga sekitar dan mencari keberadaan pelaku. Tak lama, petugas patroli bersama warga berhasil mencegat tersangka di Jalan Manisa, Kecamatan Kedungkandang.
“Saat diteriaki warga, tersangka langsung diamankan petugas,” tambah Oscar.
Dari hasil pemeriksaan, Andhika ternyata dibantu oleh seseorang terduga pelaiu lain yang kini berstatus buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA : Warga Serbu Bazar Murah di Malang yang Dihadiri Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo
Atas perbuatannya, pemuda yang masih berstatus mahasiswa ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kini, Andhika harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.



















