Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkot Batu Tunggu Instruksi Kepastian THR

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkot Batu Tunggu Instruksi Kepastian THR
Walikota Batu, Nurochman.(arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Sebulan menjelang Hari Raya Idulfitri, Wali Kota Batu Nurochman menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait apakah efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan berdampak pada besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Walikota Batu Nurochman saat dikonfirmasi mengatakan jika THR dan gaji ke-13 untuk sementara masih diberikan sesuai aturan sebelumnya, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi efisiensi anggaran ini, khususnya apakah akan ada perubahan dalam nominal THR bagi ASN atau tidak,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Read More

Baca Juga :Emil Dorong Pengembangan di Wilayah Barat Sungai Kota Kediri Lebih Masif, ini Alasannya

Ia menegaskan bahwa Pemkot Batu siap menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Namun, ia berharap efisiensi yang dilakukan tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai, terutama dalam hal hak-hak yang sudah diatur dalam regulasi sebelumnya.

Pada 2024 lalu, Pemkot Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan non-ASN dengan rincian alokasi yakni THR untuk PNS sebesar Rp12,8 miliar, THR untuk PPPK Rp487 juta.

Lalu penambahan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk THR sebesar Rp4,2 miliar, ditambah 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp1,4 miliar dan tambahan 50 persen penghasilan lainny sebesar Rp29 juta

Baca Juga :Klasemen Persik Kediri pada BRI Liga 1 Terus Merosot, Didenda PSSI Rp 25 Juta, Berikut Duduk Perkaranya

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi ini tanpa mengurangi kualitas layanan publik, sembari menunggu arahan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya,” urainya.

“Yang pasti ketika pusat sudah memberikan arahan maka kami yang ada di daerah akan mengimplementasikan,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *