Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) berupa plengsengan saluran tersier yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk, dana anggaran proyek yang diterima diduga tidak utuh alias ada potongan.
Baca Juga :Kaji Mbing Terjun Langsung saat Pembekalan Ribuan Relawan, Larang Pendukung Jelekkan Paslon Lain
Dugaan potongan dana anggaran untuk proyek P3-TGAI ini setelah diambil dari rekening bank, dan diduga langsung dipotong oleh perantara, sebelum diserahkan ke HIPPA selaku penerima proyek P3-TGAI.
Tak jarang, pengurus HIPPA selaku penerima proyek P3-TGAI ibarat tak punya wewenang untuk mengerjakan proyek swakelola tersebut, lantaran proyek plengsengan saluran tersier tersebut banyak dikerjakan pihak lain.
Contohnya, pengerjaan proyek plengsengan saluran tersier pada HIPPA Sumber Rejeki Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, yang diduga dikerjakan pihak lain, meski memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Baca Juga :Pangdam V Brawijaya Tinjau Kesiapan Penutupan TMMD ke-122 Tahun 2024 Kodim 0809 Kediri
“Saya hanya dapuk mandor. Setiap hari Sabtu setor catatan para pekerja kepada teman perangkat desa, yang katanya masih saudara dengan penggarap proyek plengsengan ini,” ujar Lamiran ketua HIPPA Sumber Rejeki.
Lamiran mengungkapkan, sebelum mendapat proyek P3-TGAI ini, HIPPA Sumber Rejeki belum berbadan hukum. Padahal salah satu syarat penerima proyek, harus berbadan hukum.
“Jadi sama yang bawa itu dibuatkan badan hukum, berikut operasional ke Surabaya dan lainnya, dicukupi sama perantara,” aku Lamiran.
Baca Juga :Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam di Ngronggot, Ini yang Diamankan
Tak hanya itu, sebenarnya Lamiran sadar jika dana anggaran untuk proyek P3-TGAI akan dipotong, namun dia merelakan lantaran para petani memang butuh plengsengan saluran tersier.
“Dana dipotong puluhan juta rupiah, dan material proyek juga dikirim oleh perantara, berikut pengerjaannya. Saya nurut saja penting petani dapat proyek irigasi,” katanya.
Namun ketika ditanya siapa perantara itu, Lamiran enggan untuk menjawab. Yang ia tahu, sang perantara proyek itu oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga :Pencari Pakan Ternak Ponorogo Tewas Jatuh dari Pohon Setinggi 20 Meter
Sementara itu, pegiat LSM di Kabupaten Nganjuk, Hamid Efendi mengaku sudah mendengar jika ada perantara dalam proyek P3-TGAI ini. Modusnya, sang perantara menawarkan proyek ini ke desa-desa.
“Jika ada kelompok HIPPA yang mau, bila belum berbadan hukum maka diuruskan oleh perantara. Kabarnya ada dugaan pemotongan dana sampai Rp40 juta per proyek,” sebut Hamid, Rabu (30/10/2024).
Apabila dugaan potongan dana itu benar-benar ada, dapat dipastikan jika pengerjaan proyek P3-TGAI tersebut kualitasnya jelek. Terlebih bila dikerjakan pihak lain atau dikontraktualkan.
Baca Juga :Dilaporkan Hilang, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Jombang
“Kami masih mencari data terkait pengerjaannya, jika ada dugaan penyimpangan atau korupsi pada proyek tersebut, yang jelas akan kami mejahijaukan,” tegas Hamid.
Dalam investigasinya terkait proyek ini, Hamid sudah mengendus siapa yang disebut sang perantara dalam proyek tersebut. Bahkan, dia juga mencatat desa-desa yang dibawa oleh sang perantara.
“Yang jelas, kami akan membongkar praktik jual beli proyek P3-TGAI ini. Dan diduga perantaranya oknum kepala desa,” kata Hamid, dan tidak membocorkan siapa oknum kepala desa yang dimaksud.
Baca Juga :Turun Gunung Jelang Pilkada, Ini Atensi Hasto Kristiyanto ke Kader Banteng Tulungagung-Trenggalek
Hamid melanjutkan, seyogyanya pihak aparat penegak hukum, maupun pihak BPKP melakukan penelusuran terkait ini. Sebab, jika benar-benar dikontraktualkan, maka akan timbul dugaan tindak pidana korupsi.
“Di mana-mana rekanan itu mencari untung, sehingga kualitas bangunan pun diragukan. Ini akan saya kawal terus,” tukasnya.
Baca Juga :Soal Kericuhan di Ngadiluwih, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Damai
Diketahui, P3-TGAI proyek plengsengan saluran tersier yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk ini berasal dari Kementerian PUPR, Dirjen Sumber Daya Air BBWS Brantas, Surabaya, dengan dana APBN anggaran tahun 2024 senilai Rp195 juta.



















