Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan gabungan Cipayung Plus Blitar Raya menggelar demo di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.
Dalam demo itu mahasiswa menolak pengesahan undang-undang atau UU tentang TNI yang dinilai sarat kontroversi.
Demo digelar mahasiswa sejak Senin sore (24/3/2025) hingga malam hari. Mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Blitar Raya. Gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM serta organisasi mahasiswa mulai GMNI, HMI hingga PMII.
Demo sempat memanas terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa meminta masuk ke Gedung dewan. Hanya saja berkat kesigapan polisi, situasi terkendali.
Baca Juga :Lebaran, LPKA Blitar Usulkan 131 Anak Binaan Dapat Remisi, 4 Diusulkan Langsung Bebas
Di hadapan Gedung DPRD, mahasiswa menggelar orasi. Bahkan, sejumlah mahasiswa menutup akses jalan raya Kanigoro.
Polisi turun tangan dengan mengamankan aksi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta para wakil rakyat menandatangani sejumlah item tuntutan. Selanjutnya tuntutan disampaikan ke DPR-RI.
“Kami juga menuntut pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan UU TNI yang sudah disahkan,” “ kata Koordinator aksi, Vita Neriza Permai.
Dia menjelaskan, UU TNI yang baru saja disahkan, terus menuai kontroversi. Ini karena dianggap mempersempit gerak masyarakat untuk menyuarakan demokrasi.
Baca Juga :Puluhan Truk Terjaring Operasi Pembatasan Angkutan Barang di Jombang
Dengan adanya UU TNI ada kemungkinan masyarakat semakin terintimidasi. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai menemui massa.
Di hadapan mahasiswa, tuntutan bakal disampaikan atau diteruskan ke DPR RI. Pihaknya berharap agar mempercayakan kepada wakil rakyat. “Kami menampung aspirasi mahasiswa,” katanya.
Aksi mahasiswa berakhir setelah diakhiri dengan doa bersama di depan pintu masuk gerbang DPRD Kabupaten Blitar. Selanjutnya, mahasiswa membubarkan diri dengan aman dan tertib.



















