Kediri, SEJAHTERA.CO – Adanya lima korban lima tewas akibat minuman keras atau miras di dua wilayah Kabupaten Kediri menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kediri.
Selama ini miras mengganggu ketertiban umum dan perlu ada penindakan tegas dari kepolisian ataupun Satpol PP untuk memberi sanksi berat bagi pengedar dan penjual miras.
Dodi Purwanto Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta pihak kepolisian agar maksimal merazia minuman keras yang ada di Kabupaten Kediri.
Berkoordinasi dengan lintas instansi di Pemkab Kediri untuk ambil langkah tegas atasi hal ini, agar tidak lagi terjadi korban akibat miras.
Baca Juga :Jam Kerja ASN di Ponorogo Berubah, Bisa Pulang Cepat? ini Penjelasan Sekda
“Tidak bisa dibiarkan dan nyatanya lima orang tewas dalam satu minggu akibat miras. Ini menjadi keprihatinan kita, peredaran dan penjualan miras harus bisa ditekan dan sebisa mungkin Kediri bebas miras,” tegasnya, Selasa (5/8/2025).
Politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini meminta kepada warga Kabupaten Kediri yang mengetahui peredaran dan penjualan miras hendaknya respon cepat dan melapor ke polisi atau Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Aparat penegak hukum agar segera diambil tindakan nyata dan menekan peredaran miras di Kabupaten Kediri,” ujarnya
Baca Juga :Mas Bup Dhito Buka Seminar Koperasi Desa Merah Putih
“Jangan sampai timbul korban jiwa lagi dan petugas kepolisian perlu lebih tegas lagi beri sanksi untuk pengedar dan penjual miras agar tidak terjadi penjualan miras secara bebas,” imbuhnya.



















