Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar terjaring razia Satlantas Polres Ponorogo.
Razia yang digelar selama dua hari Sabtu (15/3/2025) dan Minggu (16/3/2025) dini hari tersebut, Satlantas Polres Ponorogo sedikitnya menjaring 24 pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, dari 24 pengendara sepeda motor yang terjaring razia tersebut 19 di antaranya merupakan pelajar yang masih berusia belasan tahun.
“Memang mayoritas yang terjaring razia masih kalangan pelajar, kalau dipresentase 79 persen dari yang terjaring,” ungkap AKP Bayu Pratama Sudirno. Selasa (18/3/2025).
Baca Juga :Petugas Polsek Kandat Beri Ceramah Siswa SD yang Ikuti Pondok Ramadan
AKP Bayu merinci, 24 pengendara itu rinciannya adalah biker berusia 12 tahun sampai 15 tahun sebanyak 8 orang, 16 tahun sampai 19 tahun sebanyak 6 orang, 20 tahun sampai 25 tahun sebanyak 4 orang, dan 25 tahun sampai 30 tahun sebanyak 2 orang.
“Tidak menutupi, ternyata memang ada remaja yang baru berusia 12 tahun terjaring razia balap liar,” paparnya.
Lebih lanjut, puluhan pengendara tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di antaranya di Jalan Ir Juanda Kelurahan Tonatan, Jalan Trunojoyo Kelurahan Tambakbayan serta di Jalan Suromenggolo Kelurahan Nologaten.
“Kendaraan dan knalpot kami amankan, untuk knalpot disita sedangkan kendaraan ditilang dengan catatan harus dikembalikan sesuai spektek,” tegasnya.
Baca Juga :Pemkot Blitar Gelar Operasi Pasar Diserbu Pembeli, Ada 2.033 Paket Sembako Murah
AKP Bayu juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu diawasi. Jangan sampai remaja terlibat kegiatan yang menjurus hal-hal negatif.
“Pengawasan orang tua menjadi yang utama, jangan berikan kendaraan jika memang belum memiliki SIM dan selalu awasi pergaulannya,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Nduga, Papua tersebut.



















