Diduga Gelar Wisuda dengan Modus Tasyakuran, Bupati Tulungagung Bakal Panggil Kepala SDN 1 Kampungdalem

Diduga Gelar Wisuda dengan Modus Tasyakuran, Bupati Tulungagung Bakal Panggil Kepala SDN 1 Kampungdalem
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat memberikan respon terkait kegiatan yang diduga wisuda namun dikemas seperti tasyakuran yang dilakukan SDN 1 Kampungdalem. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO –  Salah satu sekolah dasar (SD) unggulan di Kabupaten Tulungagung diduga menggelar purnawiyata atau wisuda yang dikemas seolah menjadi acara tasyakuran.

Hal ini pun lantas menjadi perhatian Bupati Tulungagung yang berencana memanggil pihak sekolah dalam waktu dekat.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan secara jelas terkait edaran dari Gubernur Jawa Timur yang melarang kegiatan purnawiyata maupun wisuda di setiap jenjang pendidikan.

Read More

Adanya edaran itu, seharusnya menjadi acuan untuk tidak menggelar kegiatan itu.

Baca Juga :Viral Biaya Parkir Bus PIPP Rp800 Ribu, ini Faktanya

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menjalankan program efisiensi anggaran dihampir semua sektor terkecuali sektor yang memerlukan perhatian lebih seperti infrastuktur.

Pun demikian, hal serupa seharusnya juga dilakukan oleh semua pihak seperti masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang tidak perlu.

“Saat ini perekonomian kita sedang tidak baik-baik saja, seharusnya semua pihak menyadari itu, sehingga tidak melakukan kegiatan yang sebenarnya itu tidak perlu,” kata Gatut Sunu Wibowo, Senin (2/6/2025).

“Apalagi kami jauh-jauh hari juga sudah menyampaikan edaran Gubernur Jatim agar tidak menjalankan purnawiyata atau wisuda,” sambungnya.

Larangan itu, ungkap Gatut, sebenarnya bukan tanpa alasan, dimana selama ini kegiatan purnawiyata atau wisuda itu sering kali memberatkan orang tua siswa.

Baca Juga :Percasi Kota Batu Turunkan 10 Atlet, Targetkan Medali Dalam Porprov IX Jawa Timur

Apalagi, saat ini juga masih banyak masyarakat di Tulungagung yang kekurangan, sehingga kegiatan purnawiyata itu tidak perlu dilakukan.

Atas kondisi itu, pihaknya berencana untuk memanggil pihak SDN 1 Kampungdalem untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan yang diduga merupakan purnawiyata atau wisuda.

Meski sebenarnya, kegiatan tersebut dikemas seolah-olah orang tua siswalah yang menggelar kegiatan itu.

“Semua instansi seharusnya tegak lurus untuk mematuhi edaran yang sudah disampaikan. Kami sementara ini belum menerima informasi itu, tetapi jika memang itu benar terbukti, akan kami tindak. Tetapi lebih dulu akan kami panggil Kepala Sekolahnya untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Baca Juga :Begini Pesan Kebangsaan Bupati Nganjuk di Hari Lahir Pancasila

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara berdalih jika kegiatan yang dilakukan SDN 1 Kampungdalem pada Minggu (1/6/2025) malam itu bukanlah purnawiyata atau wisuda.

Melainkan kegiatan tasyakuran yang dilakukan oleh orang tua siswa SDN 1 Kampungdalem.

Pihaknya bahkan menyangkal informasi terkait tabungan siswa pada SDN 1 Kampungdalem yang hangus apabila secara sengaja tidak mengikuti kegiatan tasyakuran itu.

Selain itu, kegiatan tersebut digelar secara sukarela dan menggunakan anggaran yang dikumpulkan oleh setiap orang tua siswa di sekolah itu.

“Kita tidak perlu negative thingking terkait hal itu, artinya jika orang tua ini bersyukur karena anaknya sudah melampaui tingkatan SD dan mau merayakannya, maka sah-sah saja. Karena yang dilarang itu purnawiyata di luar sekolah,” kata Rahadi Puspita Bintara.

Baca Juga :Kapolres Lamongan Beri Arahan Tegas Kepada Pemuda Konvoi, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Meski bertajuk tasyakuran, Rahadi menyebut, jika hal itu semata-mata tidak bisa diinterpretasikan atau diartikan sebagai kegiatan purnawiyata maupun wisuda.

Di samping itu, pihak sekolah SDN 1 Kampungdalem sendiri juga tidak melaporkan adanya kegiatan tersebut kepada Disdik Tulungagung.

“Sejauh ini tidak ada laporan tentang kegiatan itu. Kami tidak melihat kegiatan itu sebagai bentuk mengakali edaran yang disampaikan Bapak Bupati. Apalagi kegiatan seperti ini tidak selalu bisa diartikan sebagai kegiatan purnawiyata atau wisuda, tidak bisa seperti itu,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *