Blitar, SEJAHTERA.CO – Salah satu anggota Panwascam Sukorejo, Kota Blitar mengadu ke polisi. Ini setelah mendapat intimidasi dan kata-kata kasar usai menyampaikan dugaan kejanggalan rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Panwascam Sukorejo itu adalah Khusnul Hidayati. Di hadapan polisi dia mengatakan jika ihwal permasalahan itu ketika ada rekomendasi PSU di Kecamatan Sukorejo. Tepatnya di TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo.
“Nah dalam rekomendasi seharusnya melibatkan saya. Dan harus melalui rapat pleno,” kata Khusnul, Selasa (14/1/2025).
Nah, pihaknya menyayangkan munculnya rekomendasi itu. Padahal dirinya membidangi masalah atau duduk di divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Baca Juga :Kapolsek Ngadiluwih Sambang Warga Edukasi Pencegahan PMK
Keputusan rekomendasi itu dianggap kurang sreg. Bahkan diduga dikondisikan oleh oknum-oknum tertentu. Dan ternyata ada tangkapan layar percakapan di internal panwascam yang akhirnya viral.
Sejak itulah dirinya menyoroti soal kejanggalan rekomendasi PSU. Hingga akhirnya kerap mendapatkan intimidasi dan mendapat kata-kata tak pantas serta olok-olok dari pihak yang tak bertanggungjawab di grup percakapan.
“Makanya kami minta polisi untuk menindaklanjuti. “Selain itu saya juga dituding pihak yang memiliki akun yang dianggap menyudutkan panwascam,” katanya.
Baca Juga :Tujuh Formasi CPNS Kosong Meski 90 Dinyatakan Lolos, Ini Kata Kepala BKPSDM Kota Blitar
Sementara itu Kuasa Hukum Khusnul, Mashudi mengatakan dari polisi atau Polres Blitar Kota sudah menerima laporan. Hanya saja diminta untuk melengkapi bukti-bukti. “Termasuk awal mula kejadian hingga terjadinya intimidasi,” kata Mashudi.



















