Madiun, SEJAHTERA.CO – Bapaslon BonUs (Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan) resmi mendatangi KPU guna mendaftar untuk maju pada Pilkada Kota Madiun pada Kamis (29/8/2024) sore.
Baca Juga :Mak Rini Terpilih Lagi, Janjikan Makan Gratis Bergizi
Pasangan BonUs mendatangi kantor KPU Kota Madiun dengan didampingi oleh ketua parpol pengusung serta ribuan pendukungnya.
BonUs merupakan Bapaslon kedua yang mendaftar ke KPU, sebelumnya pada Rabu (28/8/2024) Bapaslon Maidi-F Bagus Panuntun sudah mengawali untuk pendaftaran tersebut.
Bonie Laksmana dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangannya hingga memutuskan kali ini karena benar-benar terdorong serta termotivasi oleh desakan masyarakat kota Madiun dan juga permintaan partai politik.
Baca Juga :Pedagang Ayam Desa Jajar Blitar Ditemukan Membusuk, Ini Keterangan Seksi Humas Polres Blitar
“Kami datang dengan suasana yang santai, damai, rileks juga tidak usah saling menjelekkan dan menyombongkan diri, tapi kita benar-benar ingin membuat suatu kondisi di kota Madiun ini benar-benar mengalami proses demokratis selayaknya pemilu yang diinginkan oleh seluruh pemerintah dan seluruh jajarannya di seluruh negara kesatuan Republik Indonesia ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berangkat pada kontestasi ini dengan perasaan tulus perasaan ikhlas benar-benar murni ingin membangun kota Madiun ini menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga :Rikkes Para Paslon, KPU Ponorogo Tunjuk RSPAL dr. Ramelan Surabaya
Menurutnya, adanya keterkaitan ASN dan atau tenaga upahan yang semacamnya lah yang digunakan untuk memenangkan, tentu akan dicermati betul. Hal tersebut lantaran tidak ingin ada fitnah. Tetapi ia mengingatkan kepada semuanya untuk bertarung fair play.
“Mari kita junjung demokratis, jangan menggunakan cara-cara yang tidak benar dengan menggunakan hal-hal yang tidak seharusnya digunakan. Targetnya menang atas ridho Allah, kita nggak boleh sombong dan takabur karena kita bukan siapa-siapa,” tandasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengungkapkan KPU Kota Madiun akan melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran baik itu berkas pencalonan maupun berkas-berkas calon, baik yang diserahkan secara fisik maupun yang telah diupload Melalui aplikasi siloamkada.
Baca Juga :Denny Djoko Purnomo, Anggota DPRD Kota Madiun Siap Ajukan Program Beasiswa Pendidikan
“Pengecekan berkas secara fisik yang telah kami terima yang pertama berupa dokumen kepengurusan partai politik tingkat pusat yang telah disahkan oleh Menkumham dan juga kami terima dokumen pengesahan atau SK dari DPP atau DPC partai politik pengusul,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menerima dokumen B pencalonan yang telah ditandatangani oleh partai politik pengusul yang menyebutkan nama bakal Pasangan calon dan juga yang terakhir adalah formulir atau dokumen di persetujuan pencalonan yang diterbitkan oleh dewan pimpinan pusat partai politik pengusul.
Baca Juga :Sembilan Kecamatan Alami Kekeringan, BPBD Trenggalek: 5.000 Warga Krisis Air Bersih
“Harapan kami semuanya dapat mengawal proses demokrasi yang ada di kota Madiun salah satu manifestasinya yang tak lain adalah penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 kita sama-sama mengawal untuk memastikan bahwa Pilkada serentak di kota Madiun berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.



















