Dilantik Akhir Mei, Ratusan PPPK Blitar Mendapatkan Gaji Juni Nanti

Dilantik Akhir Mei, Ratusan PPPK Blitar Mendapatkan Gaji Juni Nanti
Para PPPK ketika menjalani pelantikan di pendapa beberapa waktu lalu.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kantong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Blitar awal Juni ini bakal tebal. Bagaimana tidak, baru saja dilantik pada Jumat (23/5/2025) lalu, mendapatkan gaji pertama.

Baca Juga :Polres Ponorogo Razia Malam, Terbitkan 23 Surat Tilang dan Temukan Aksi Premanisme

Ya, sebanyak 836  PPPK di lingkup Pemkab Blitar  baru saja menjalani pelantikan  di pendapa Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar. Mereka adalah PPPK rekrutan tahap pertama 2024  lalu.

Read More

“Iya mulai Juni mendatang  mulai mendapatkan gaji pertama. Utamanya para PPPK yang menjalani pelantikan  beberapa waktu lalu. Tetapi sebelum mendapatkan gaji pertama,  ada syaratnya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Jumat (30/5/2025).

Dia menjelaskan, syarat yang harus dilalui para PPPK itu yakni harus memiliki surat pernyataan melaksanakan tugas. Selain itu juga harus menghadap ke organisasi perangkat daerah sesuai dengan surat yang telah dikantongi. Ketika sudah menghadap itulah sudah resmi bekerja.

Baca Juga :Dua Nakes RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung Jombang Live TikTok saat Operasi Sesar Dikecam Publik

Nah, sebagai gantinya,  pada Juni nanti mulai mendapatkan gaji seperti PNS pada umumnya. Gaji itu  juga bersumber dari  dana alokasi  khusus atau DAK. Itu berbeda dengan  gaji yang diterima  berstatus PNS yang bersumber dari DAU alias umum. “Untuk gaji sudah  ada aturannya,” tambahnya.

Untuk Kabupaten Blitar, para abdi negara atau aparatur sipil negara alias ASN rekrutan pada 2024 lalu juga sudah dianggarkan dana gaji. Dana yang disediakan sekitar Rp 26 miliar.

Bukan hanya gaji bulanan saja, tetapi juga sudah disiapkan bonus tambahan. Yakni dalam bentuk  gaji ke-13. Kapan pelaksanaan atau pencairannya, juga menunggu instruksi pemerintah pusat.

Untuk gaji yang diterima PPPK disesuaikan dengan klasifikasi golongan dan masa kerja

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *