Kediri, SEJAHTERA.CO – Berbagai upaya untuk mencegah penularan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak kuku belah utamanya sapi, dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri. Contohnya penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Polisi Ungkap Kronologi Pria Tewas di Barbershop Sengon
Minggu ini DKPP Kabupaten Kediri akan memasang papan banner pengumuman jadwal penutupan pasar hewan.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih menjelaskan, jadwal penutupan pasar hewan di Kabupaten Kediri akan dimulai Senin (12/1/2025) hingga Sabtu (25/1/2025).
Hal ini diterapkan agar tidak ada aktivitas transaksi di pasar hewan di Kabupaten Kediri atau daerah lain yang ke Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Pria Tewas di Sebuah Barbershop Jombang Diduga Korban Pembunuhan
“Harus dilakukan pemasangan papan pengumuman di banyak lokasi di dalam pasar hewan tersebut. Agar bahaya PMK dipahami dan dimengerti oleh pedagang, peternak, jagal dan blantik. Ini pentingnya menjaga kesehatan ternak di Kabupaten Kediri saat ini,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Ditambahkan Tutik, pemasangan banner papan pengumuman penutupan di pasar hewan selama pandemi PMK harus jadi pembelajaran peternak. Peternak tidak saja harus paham dan mengerti bahayanya pmk pada ternak yang mereka pelihara jika pasar tidak ditutup.
Baca Juga :Permintaan Trombosit Naik, Ini Data Pendistribusian di PMI Ponorogo Per 8 Januari 2025
“Hal ini juga pengurangan resiko kematian pada ternak kuku belah. Penularan yang cepat menyebabkan sapi bisa tumbang sewaktu waktu dalam gejala yang singkat dan ini pentingnya penutupan pasar hewan untuk sementara,” imbuhnya.



















