Polisi Ungkap Kronologi Pria Tewas di Barbershop Sengon

Pria Tewas di Sebuah Barbershop Jombang Diduga Korban Pembunuhan
Masterpiece barbershop, lokasi dimana korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Akhirnya, pihak Polres Jombang memberikan keterangan awal terkait insiden tragis di sebuah barbershop Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Kabupaten Jombang, Kamis (9/1/2025) malam.

Baca Juga :Portal Dilepas, Kendaraan Besar Bisa Kembali Melintas Jembatan Semampir

Kejadian di barbershop ini mengakibatkan seorang pria berinisial S (24), warga Dusun Maduh, Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di lokasi.

Read More

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari percekcokan antara korban dan seorang pria berinisial F (26), warga Dusun Dero, Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Percekcokan yang diduga terkait masalah pribadi tersebut berujung pada perkelahian fisik.

Baca Juga :Pria Tewas di Sebuah Barbershop Jombang Diduga Korban Pembunuhan

“Dari informasi awal, tersangka menggunakan pisau lipat yang mengakibatkan korban mengalami luka parah di dada dan leher. Korban meninggal dunia di tempat,” ungkap AKP Soesilo, Jumat (10/1/2025) pagi.

Dalam peristiwa ini, lanjut Soesilo, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk pisau lipat yang diduga digunakan tersangka, sebuah jaket abu-abu, celana pendek hijau, dan tas selempang hitam.

Selain itu, ada topi hitam, sandal jepit, sepeda motor Honda Vario merah, dan ponsel korban yang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :Permintaan Trombosit Naik, Ini Data Pendistribusian di PMI Ponorogo Per 8 Januari 2025

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Jombang untuk otopsi, sementara tersangka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Soesilo menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *