DPRD Kota Madiun Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 2025, Wali Kota Singgung Turunnya Pendapatan

DPRD Kota Madiun Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 2025, Wali Kota Singgung Turunnya Pendapatan
fraksi DPRD Kota Madiun saat Sampaikan Pandangan Umum Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (rio/sejahtera.co)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Agenda tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (25/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dan dihadiri oleh Wali Kota Maidi, Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Read More

Sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap perubahan anggaran tahun 2025.

Baca Juga :Tambah Kuota Pemain Asing, Persik Kediri Datangkan Bek Asal Uzbekistan

Menurut Istono, hasil pandangan ini akan ditanggapi oleh Wali Kota dalam sidang selanjutnya, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara tim anggaran dan komisi bersama mitra kerjanya.

“Setelah jawaban Wali Kota, baru nanti masuk ke pengambilan keputusan akhir. Target kita, 11 Agustus nanti RAPBD sudah siap, agar tidak terlambat dan bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk masyarakat,” jelas Istono.

Ia juga menanggapi adanya kenaikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam RAPBD perubahan 2025. Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap kebutuhan anggaran mendesak yang bisa muncul sewaktu-waktu.

“BTT naik itu bukan karena pos bencana semata, tapi memang disiapkan jika ada kebutuhan darurat. Tidak ada masalah selama penggunaan tetap melalui mekanisme resmi, dan Wali Kota memberi pemberitahuan kepada DPRD,” tegasnya.

Baca Juga :TMMD ke-125 Hadirkan Manfaat Nyata, Sumur Bor Dibangun di Kromong

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah. Ia menyebut beberapa indikator belum tercapai, ditambah turunnya dana transfer pusat dan masih adanya piutang dari sektor pendapatan.

“Pendapatan daerah menurun karena ada indikator yang belum terpenuhi. Misalnya dari pembayaran serum atau kon yang belum tertib. Kalau semua sesuai aturan—baik pajak, retribusi, maupun parkir—maka pendapatan bisa kembali naik,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Madiun dan DPRD untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyesuaikan rencana anggaran guna memastikan pelayanan dan pembangunan tetap optimal di tengah tantangan fiskal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *