Kediri, SEJAHTERA.CO – Bupati Hanindito Himawan Pramana melantik sebanyak 71 pejabat baru di lingkungan Pemkab Kediri di ruang Kilisuci Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (25/7/2025) sore.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyesuaian Satuan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan daerah.
Dari total pejabat yang dilantik, 44 di antaranya merupakan pejabat struktural, sementara 27 lainnya merupakan pejabat fungsional.
Rinciannya antara lain Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dua orang, pejabat administratur 18 orang, dan pengawas sebanyak 22 orang.
Sementara untuk pejabat fungsional terdiri dari 15 tenaga kesehatan, satu orang bidang peraturan perundang-undangan, 10 pengawas sekolah, dan tiga penilik sekolah.
Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M.A.P., Kepala BKPSDM Norohayati, serta sejumlah kepala SKPD dan para camat.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup Dhito berharap para pejabat baru ini bisa segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja masing-masing SKPD, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Sebenarnya ini merupakan bagian dari perubahan SOTK dan nantinya akan kita lihat bagaimana kinerja mereka,” ujar Dhito.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Norohayati menjelaskan, perubahan struktural ini turut membawa perubahan nomenklatur pada sejumlah instansi. Misalnya, BKD kini menjadi BKPSDM, BPKAD berubah menjadi BKAD, dan Dinas Perdagangan (Disdag) menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprint).
Baca Juga :Tambah Kuota Pemain Asing, Persik Kediri Datangkan Bek Asal Uzbekistan
“Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan fungsi organisasi,” jelas Norohayati.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Kediri berharap struktur baru tersebut mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan publik, tata kelola, serta percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kediri.



















