Dua Kecamatan Rawan Politik Uang, Bawaslu Blitar Gencarkan Patroli hingga TPS

Dua Kecamatan Rawan Politik Uang, Bawaslu Blitar Gencarkan Patroli hingga TPS
Para petugas bawaslu, panwaslu hingga PKD saat patroli blusukan ke kampung-kampung. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Masa tenang hingga hari H pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Blitar mengintensifkan politik uang.

Baca Juga :Diguyur Hujan Deras, Ponorogo Kembali Diterjang Banjir, ini Wilayah yang Terdampak

Patroli dilakukan di semua tingkatan mulai dari pengawas kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, hingga TPS.

Read More

Ida Fitria, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar mengatakan di Kabupaten Blitar terdapat dua kecamatan yang masuk kategori rawan politik uang. Dua kecamatan yakni Garum dan Selopuro, namun patroli ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah se-Kabupaten Blitar.

Baca Juga :Polisi Usulkan Larangan Penggunaan Atribut Silat di Luar Jam Latihan

“Untuk Bawaslu Kabupaten Blitar berkeliling ke wilayah bersama Sentra Gakkumdu. Dan kami instruksikan ke jajaran untuk patroli bersama setidaknya 2 kali sehari ke simpul – simpul masyarakat untuk pencegahan transaksi politik uang,” kata Ida, Selasa (26/11/2024).

Dia mengatakan, maraknya isu politik uang pada masa tenang di Kabupaten Blitar dalam dua hari terakhir ini, menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Blitar.

Baca Juga :Tanggani Kasus Kecelakaan Motor vs Truk, Polisi Dapati Ganja di di Setir Sepeda Motor

Selama masa tenang, seluruh kantor Pengawas buka selama 24 jam, dan siap menerima aduan serta laporan dari masyarakat.

Ida menambahkan, pihaknya menugaskan panwaslu kecamatan untuk menyampaikan kepada jajaran pengawas kelurahan/ desa (PKD) dan pengawas TPS agar melakukan patroli pengawasan politik uang.

Baca Juga :Ungkap Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Satresnarkoba Polres Blitar Bekuk Dua Pengedar

Ida menyebut, PKD dengan seluruh pengawas TPS melakukan patroli pengawasan di wilayah kerjanya secara bersama-sama mengelilingi desa.

Tidak hanya itu, mereka juga harus memakai atribut pengawas pemilu dan surat tugas.

“Patroli pengawasan dapat ditekankan di titik-titik masyarakat atau tempat yang rawan terjadi praktik politik uang. Dengan mendokumentasikan kegiatan tersebut,” katanya.

Baca Juga :Ungkap Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Satresnarkoba Polres Blitar Bekuk Dua Pengedar

Dia menambahkan, para panwascam dan PKD diharapkan segera melaporkan secara berjenjang ke pengawas pemilu tingkat atasnya ketika ditemukan dugaan pelanggaran politik uang.

Setelah itu, langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk penindakannya.
Sementara itu, ditemui di sela sela patroli politik uang dari rumah ke rumah di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro.

Baca Juga :Ratusan Personel Polres Ponorogo Digeser, Siap Amankan Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Sengketa (PPS) Panwascam Selopuro, Taufiqurohman mengatakan, patroli ini dilakukan selama masa tenang selama dua kali dalam sehari. Tentu patroli ini dengan melihat kondisi masyarakat yang sedang istirahat di rumah.

“Kami melakukan patroli, melakukan pengawasan dengan naik motor keliling desa bertemu warga dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi, guna mencip- takan pemilu yang bersih dari politik uang serta pelanggaran lainnya,” ujar Taufiq.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *