Dua Pemotor Bertabrakan, Satu Korban Meregang Nyawa, Begini Kronologinya

Dua Pemotor Bertabrakan, Satu Korban Meregang Nyawa, Begini Kronologinya
korban saat dievakuasi menuju rumah sakit (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Nahas dialami Yajid Santoso warga Dusun Ngesong, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Lelaki berusia 38 tahun itu meregang nyawa usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga :Hujan Deras Tiga Jam, Picu Banjir dan Longsor, BPBD: Pemukiman, Makam, dan Jembatan di Kabupaten Blitar Porak-poranda

Informasi diterima, kecelakaan berawal korban Yajid Santoso mengendarai sepeda motor nopol AG 3211 VAD melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi.

Read More

Kemudian, pemotor tersebut memotong jalur marka sebelah ke kanan mengarah ke selatan. Akibatnya motor yang ditumpanginya oleng dan tidak bisa dikendalikan.

“Tiba-tiba pemotor dikemudikan Yajid menabrak pengendara motor nopol AG 6580 BO yang dari arah selatan menuju ke utara,” ujar Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi.

Baca Juga :Puncak Musim Hujan Selama Tiga Bulan, Ini Kata BPBD Kabupaten Kediri

AKP Karyawan Hadi menuturkan, kejadian tersebut membuat kedua pengendara motor jatuh tersungkur di aspal. Akibatnya korban Yajid Santoso meninggal dunia.

Sedangkan, pengendara motor nopol AG 6580 BO yang dikendarai Sutejo (60) warga Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo mengalami luka berat.

“Korban meninggal dunia kami bawa ke RS Bhayangkara Kediri. Untuk korban luka berat dirujuk ke Rs Lirboyo oleh pihak keluarganya,” bebernya.

Baca Juga :Partisipasi Pilkada 2024 Minim, Ini Kata Pengamat Politik UBHI Tulungagung

Dia menambahkan, anggota yang berada di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya, kedua kendaraan terlibat diamankan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota guna penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Mojo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *