Lamongan, SEJAHTERA.CO – Seorang pemuda asal Babat, Kabupaten Lamongan, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal di Jalan Raya Babat – Lamongan, tepatnya di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban bernama AFH (21) warga Desa Sogo l Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Ia mengalami luka robek di bibir dan pendarahan pada hidung akibat dipukuli secara bersama – sama .
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama temannya berboncengan sepeda motor Honda Supra X 125 menuju Surabaya untuk bekerja.
Baca Juga :Puluhan Warga Ponorogo Berani Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
Sekitar pukul 18.30 WIB, sesampainya di lokasi kejadian di Jalan Raya Babat – Lamongan tepatnya di Desa Plaosan Kecamatan Babat, tiba – tiba korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang tidak dikenal.
Tanpa alasan yang jelas, mereka memukuli korban secara bersama – sama menggunakan tangan kosong.
“Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir serta hidung mengeluarkan darah,” kata Iptu Sunandar, Rabu (17/9/2025)
Setelah melakukan pemukulan, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah timur. Namun, dua orang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Babat yang saat itu langsung bergerak cepat di lapangan.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan yakini DAK (20) warga Jalan Tengger Rejo Mulyo Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya, serta APS (24) warga Desa Turi Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Baca Juga :241 Tenaga Honorer Ponorogo Resmi Jadi PPPK, Mulai Bekerja 1 Oktober 2025
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya
Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialami. Pihak kepolisian juga memburu pelaku lainnya yang masih buron.
“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam DPO,” pungkasnya.



















