Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk.
Proyek senilai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2024 ini kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyatakan bahwa penyidik tengah fokus pada dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah petinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
“Terkait substansi pemeriksaan, saat ini memang sedang gencar dilakukan oleh rekan-rekan penyidik,” ujar Koko kepada awak media, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga :Kisah Dika, Pemuda Batu Pembuat Replika Mobil Mewah yang Tembus Hollywood
“Apakah memang benar ada simpang siur aliran dana yang disebutkan tadi, itu masih kita dalami,” sambungnya.
Dikatakan Koko, kasus ini berawal dari pengadaan proyek jaringan intra fiber optik senilai kurang lebih Rp6 miliar.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan telah memeriksa belasan saksi, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Diskominfo Kabupaten Nganjuk dan pihak ketiga.
Koko menjelaskan, para saksi yang diperiksa meliputi kepala dinas dan beberapa pejabat lain yang membidangi pengadaan proyek ini.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak penyedia, yaitu PT Laxo Global Akses Cabang Sidoarjo.
“Yang diperiksa sampai saat ini meliputi beberapa pejabat di lingkup OPD Dinas Kominfo, ada juga dari pihak ketiga,” urai Koko.
Baca Juga :Isi Bensin ke Botol, Ruko di Kalitengah Lamongan Ludes Terbakar, Pemilik Luka Bakar
Ia menambahkan bahwa PT Laxo Global Akses merupakan perusahaan yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Untuk jumlah pastinya, kami belum terima dengan pasti. Tapi info terakhir memang ada belasan yang telah diperiksa,” sebutnya.



















