Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa 11 Kepala Sekolah

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa 11 Kepala Sekolah
Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian.(arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memeriksa 11 saksi dari unsur kepala sekolah untuk mengusut dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.

Baca Juga :Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda Vario di Rumah Kos Kediri, Pelaku Gunakan Ojek Online

Kesebelas kepala sekolah tersebut berasal dari jenjang SD hingga SMA di wilayah Kota Batu, yang diduga menjadi penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah. Pemeriksaan berlangsung sejak 13 hingga 15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu.

Read More

Kajari Kota Batu, Andy Sasongko, melalui Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung dalam menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan Chromebook di daerah.

“Kejari Batu mendapat mandat untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukum Kota Batu,” ujar Januar, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :DPRD Kabupaten Kediri Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidaro Kenegaraan Presiden RI

Dari keterangan para saksi, perangkat Chromebook diterima sekolah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan umumnya masih berfungsi dengan baik untuk mendukung proses belajar mengajar. Namun, ada salah satu sekolah yang melaporkan sebagian perangkat mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan secara optimal.

Januar menegaskan, pemeriksaan saksi akan terus berlanjut sesuai arahan Kejaksaan Agung. “Kejari Batu berkomitmen melaksanakan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum serta pengamanan keuangan negara di bidang pendidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik sesuai tahapan proses hukum yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *